Home / Nasional

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:37 WIB

Jokowi: Pemerintah Tegas tidak Tempuh Cara Inkonstitusional

Jakarta, IDN Hari Ini – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah berupaya untuk tidak menempuh langkah dan cara yang bersifat inkonstitusional atau bertentangan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Presiden, Pemerintah tidak akan dengan sengaja mengeluarkan kebijakan yang menabrak nilai-nilai konstitusional, walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19.

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran Pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, Pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” kata Presiden dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis.

Presiden menjelaskan bahwa dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah memang dituntut untuk menempuh langkah-langkah luar biasa (extra ordinary).

Namun demikian, langkah maupun kebijakan yang ditempuh itu tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi, serta didasarkan melalui pertimbangan yang cermat dan penuh kehati-hatian.

Oleh karena itu, sebagai negara hukum, Presiden mengajak penegakan hukum untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.

Presiden juga mengakui bahwa Pemerintah tidak selalu sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga pengawal konstitusi negara.

Namun, Pemerintah menerima keputusan MK, sesuai dengan ketentuan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“Memang Pemerintah tidak selamanya sependapat dengan MK dalam putusan-putusannya, tetapi Pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK,” kata Presiden Jokowi.( IDN )

Tag: Viral presiden, Pemerintah, Inkonstitusional

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Lucky Hakim Apresiasi ASN yang Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan

Daerah

Bupati Samosir Berinteraksi langsung Dengan Masyarakat Desa lintong Nihuta Kecamatan Ronggurnihuta

Daerah

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan, Dilaksanakan di Halaman Polres Nias

DKI

Terdakwa Suap Migor Pernah Main Golf Bareng Eks Ketua MA di Dubai

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kunjungi Sejumlah Polsek Jajaran Cek Pelayanan Publik dan Beri Motivasi Kerja Kepada Anggota

Daerah

Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan

Daerah

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan Pompa Air Ke Ponpes Sunan Kalijaga

Daerah

Kasat Lantas Polres Nias Kembali Mengunjungi Janda Sebatang Kara Di Desa Awoni Lauso