Home / Nasional

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:37 WIB

Jokowi: Pemerintah Tegas tidak Tempuh Cara Inkonstitusional

Jakarta, IDN Hari Ini – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah berupaya untuk tidak menempuh langkah dan cara yang bersifat inkonstitusional atau bertentangan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Presiden, Pemerintah tidak akan dengan sengaja mengeluarkan kebijakan yang menabrak nilai-nilai konstitusional, walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19.

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran Pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, Pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” kata Presiden dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis.

Presiden menjelaskan bahwa dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah memang dituntut untuk menempuh langkah-langkah luar biasa (extra ordinary).

Namun demikian, langkah maupun kebijakan yang ditempuh itu tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi, serta didasarkan melalui pertimbangan yang cermat dan penuh kehati-hatian.

Oleh karena itu, sebagai negara hukum, Presiden mengajak penegakan hukum untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.

Presiden juga mengakui bahwa Pemerintah tidak selalu sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga pengawal konstitusi negara.

Namun, Pemerintah menerima keputusan MK, sesuai dengan ketentuan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“Memang Pemerintah tidak selamanya sependapat dengan MK dalam putusan-putusannya, tetapi Pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK,” kata Presiden Jokowi.( IDN )

Tag: Viral presiden, Pemerintah, Inkonstitusional

Share :

Baca Juga

Cirebon

Penataan Kalibaru Terus Berjalan, Wali Kota Targetkan Rampung Akhir Tahun

Daerah

Pedagang di Kota Gunungsitoli Resah Ditakuti Oleh Oknum Preman Berkedok Ormas, Minta Polres Nias Tindak Tegas Sesuai Instruksi Kapolri

Daerah

Penertiban Fasilitas Rutan Humbahas di Tinjau langsung Tim Kanwil Ditjen Sumatea Utara

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Apel Kasatkamling Tahun 2023 Bersama Forkopimda

Cirebon

Polsek KPC Polres Ciko, Gelar Jumat Curhat Tmpung Aspirasi Warga

Daerah

Pelaku Penikaman di Nias Barat, Telah Diamankan

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Pabedilan, Barang Bukti Ratusan Butir Obat Disita

Daerah

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Seleksi FLS2N Kategori Lomba Kriya Jenjang SD