Home / Nasional

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:37 WIB

Jokowi: Pemerintah Tegas tidak Tempuh Cara Inkonstitusional

Jakarta, IDN Hari Ini – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah berupaya untuk tidak menempuh langkah dan cara yang bersifat inkonstitusional atau bertentangan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Presiden, Pemerintah tidak akan dengan sengaja mengeluarkan kebijakan yang menabrak nilai-nilai konstitusional, walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19.

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran Pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, Pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” kata Presiden dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis.

Presiden menjelaskan bahwa dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah memang dituntut untuk menempuh langkah-langkah luar biasa (extra ordinary).

Namun demikian, langkah maupun kebijakan yang ditempuh itu tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi, serta didasarkan melalui pertimbangan yang cermat dan penuh kehati-hatian.

Oleh karena itu, sebagai negara hukum, Presiden mengajak penegakan hukum untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.

Presiden juga mengakui bahwa Pemerintah tidak selalu sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga pengawal konstitusi negara.

Namun, Pemerintah menerima keputusan MK, sesuai dengan ketentuan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“Memang Pemerintah tidak selamanya sependapat dengan MK dalam putusan-putusannya, tetapi Pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK,” kata Presiden Jokowi.( IDN )

Tag: Viral presiden, Pemerintah, Inkonstitusional

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan

DKI

Dampingi Asisten Kasad dan Staf Ahli Kasad, Danrem 052/Wkr Silaturahmi ke Mapolres Metro Jakarta Utara

Daerah

Pilu Duka Yang Sangat Mendalam Saat Doa Dan Tabur Bunga Untuk Korban Bencana Yang Tidak Ditemukan Di Simangulappe

Banten

Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

Daerah

Kementerian PKP Didampingi Pemkab Humbahas, Tinjau Rumah Terdampak Bencana Alam Di Kecamatan Sijamapolang

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tinjau Akses Jalan Terdampak Longsor di Desa Tipang

Daerah

Pemkab Humbahas Menghadiri Wisuda Mahasiswa IT Del Angkatan XXI di Laguboti Kabupaten Tobasa

Daerah

Rutan Humbahas Bersama APH Kembali Melakukan Razia Kamar Hunian