Home / Nasional

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:37 WIB

Jokowi: Pemerintah Tegas tidak Tempuh Cara Inkonstitusional

Jakarta, IDN Hari Ini – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah berupaya untuk tidak menempuh langkah dan cara yang bersifat inkonstitusional atau bertentangan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Presiden, Pemerintah tidak akan dengan sengaja mengeluarkan kebijakan yang menabrak nilai-nilai konstitusional, walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19.

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran Pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, Pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” kata Presiden dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis.

Presiden menjelaskan bahwa dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah memang dituntut untuk menempuh langkah-langkah luar biasa (extra ordinary).

Namun demikian, langkah maupun kebijakan yang ditempuh itu tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi, serta didasarkan melalui pertimbangan yang cermat dan penuh kehati-hatian.

Oleh karena itu, sebagai negara hukum, Presiden mengajak penegakan hukum untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.

Presiden juga mengakui bahwa Pemerintah tidak selalu sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga pengawal konstitusi negara.

Namun, Pemerintah menerima keputusan MK, sesuai dengan ketentuan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“Memang Pemerintah tidak selamanya sependapat dengan MK dalam putusan-putusannya, tetapi Pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK,” kata Presiden Jokowi.( IDN )

Tag: Viral presiden, Pemerintah, Inkonstitusional

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Mengikuti Rapat Via zoom Terkait Pengendalian Inflasi 2024 Yang di Buka Langsung Oleh Presiden Joko Widodo

Daerah

Kunker Ketua DEN dan 4 Menteri ke TSTH2 Disambut Hangat Oleh Bupati Humbahas

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag Ops hingga Kapolsek Jajaran

Daerah

Penjualan Anak Di bawah Umur-Trafficking, Dilaporkan Masyarakat ke Polres Nias, Terduga Pelaku Inisial SAL

Daerah

Mencegah Kemiskinan Ekstrem, Bupati Samosir Meluncurkan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan 16 Pelaku Kejahatan, Hasil Pengungkapan 9 Kasus

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027

Banten

Diduga Cacat Hukum, Perpanjangan HGB PT. Villa Permata Cibodas oleh BPN Kota Tangerang Disoal