Home / Nias

Kamis, 16 Mei 2024 - 06:18 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Kajari Nisel Bersama Sat Res Narkoba Polres Nisel Dan Instansi Terkait

Nisel-IDN-Indonesiahariini.com – Kajari Nisel, Dr. Rabani Halawa, SH, MH memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba dan tindak pidana umum lainnya, Selasa (14/5).

Kepala.Kejaksaan Negeri Nias Selatan Beserta Jajarannya musnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana Narkoba dan pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejaksaaan Nisel, Jln Diponegoro No.36, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (14/5).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu Sejumlah  40,9 gram, serta barang bukti kasus tindak pidana umum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Dr. Rabani H. Halawa, SH MH didampingi Kasi Intel, Hironimus Tafonao, SH MH, Kasi Pidsus dan Plh.Kasi Barang Bukti (BB) mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara narkotika sebanyak 20 perkara, orang dan harta benda sebanyak 5 perkara dan narkotika 15 perkara.

Menurut penuturan Kajari Nisel, Dr.Rabani Hlalawa kepada Media (14/5) dari semua berkas perkara ada sebanyak 20 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka dan berkas yang didominasi adalah perkara narkotika 15 perkara serta orang dan harta benda 5 perkara.

Kejari Nisel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Menurut Rabani Halawa, pemusnahan barang bukti adalah akhir dari proses penanganan suatu perkara selain pelaksanaan pidana badan, denda dan uang perkara. Pemusnahan barang bukti dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

“Harapan kita kedepan agar perkara-perkara ini khususnya narkotika dapat mengalami penurunan dengan adanya hukuman yang bisa membuat efek jera,”  ujar Rabani.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara yang dilimpahkan dari polisi mulai tahun 2023 hingga Maret 2024, dan ini pemusnahan pertama tahun 2024.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Nisel, KBO Sat Narkoba Polres Nias Selatan, Modal Tarigan, SH MH, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan, Teori Buulolo, dan Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan.

Pantauan di lokasi, Narkoba jenis Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, dan senjata tajam (sajam) dipotong dengan menggunakan gerenda pemotong sedangkan hand phone dan timbangan elektrik serta barang bukti lainnya dibakar. (Syga)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0213/Nias : Semarak Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 2025 Wujud Kepedulian Bersama Bagi Warga Masyarakat

Daerah

Satres Narkoba Polres Nias Berhasil Amankan Dugaan Pengedar dan Barbuk Sabu di Gang Nusantara

Daerah

Waka Polres Nias Pimpin Apel Pelepasan BKO Polda Sumut Usai Pengamanan Pilkada 2024

Daerah

Operasi Patut Toba 2024 Kembali Digelar Satuan Lalu Lintas Polres Nias, Melibatkan 16 Personil Bersiaga Di Beberapa Titik Di Kota Gunungsitoli

Daerah

Ratusan Warga Demo Minta Gubernur Sumut Copot Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli

Daerah

Carnaval TK Swasta Katolik Cenderawasih Gunungsitoli

Daerah

KMP Jatra II Mulai Layani Penyeberangan Gunungsitoli-Sibolga

Daerah

Akibat Alat Berat Kontraktor Rolling Dari Kecamatan Lolowa’u Nias Selatan Menuju Sirombu Nias Barat, Aspal Yang Baru Di Bangun Menjadi Rusak