Home / Nias

Kamis, 16 Mei 2024 - 06:18 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Kajari Nisel Bersama Sat Res Narkoba Polres Nisel Dan Instansi Terkait

Nisel-IDN-Indonesiahariini.com – Kajari Nisel, Dr. Rabani Halawa, SH, MH memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba dan tindak pidana umum lainnya, Selasa (14/5).

Kepala.Kejaksaan Negeri Nias Selatan Beserta Jajarannya musnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana Narkoba dan pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejaksaaan Nisel, Jln Diponegoro No.36, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (14/5).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu Sejumlah  40,9 gram, serta barang bukti kasus tindak pidana umum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Dr. Rabani H. Halawa, SH MH didampingi Kasi Intel, Hironimus Tafonao, SH MH, Kasi Pidsus dan Plh.Kasi Barang Bukti (BB) mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara narkotika sebanyak 20 perkara, orang dan harta benda sebanyak 5 perkara dan narkotika 15 perkara.

Menurut penuturan Kajari Nisel, Dr.Rabani Hlalawa kepada Media (14/5) dari semua berkas perkara ada sebanyak 20 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka dan berkas yang didominasi adalah perkara narkotika 15 perkara serta orang dan harta benda 5 perkara.

Kejari Nisel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Menurut Rabani Halawa, pemusnahan barang bukti adalah akhir dari proses penanganan suatu perkara selain pelaksanaan pidana badan, denda dan uang perkara. Pemusnahan barang bukti dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

“Harapan kita kedepan agar perkara-perkara ini khususnya narkotika dapat mengalami penurunan dengan adanya hukuman yang bisa membuat efek jera,”  ujar Rabani.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara yang dilimpahkan dari polisi mulai tahun 2023 hingga Maret 2024, dan ini pemusnahan pertama tahun 2024.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Nisel, KBO Sat Narkoba Polres Nias Selatan, Modal Tarigan, SH MH, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan, Teori Buulolo, dan Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan.

Pantauan di lokasi, Narkoba jenis Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, dan senjata tajam (sajam) dipotong dengan menggunakan gerenda pemotong sedangkan hand phone dan timbangan elektrik serta barang bukti lainnya dibakar. (Syga)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satlantas Polres Nias Kunjungi Korban Laka, Tunjukkan Kepedulian dan Komitmen Kemanusiaan

Daerah

Jumat Berkah Kapolres Nias dan Kasat Lantas, Berbagi Kasih Kepada Masyarakat Di Kota Gunungsitoli

Daerah

Kadis PU Nias Utara, Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Hotmix Teolo–Harefa

Nias

Pelindo Regional I Gunungsitoli, Berkinerja sangat Bobrok Tak Berikan Fasilitas Pada Kunjungan Komisi lll DPRD Kota Gunungsitoli .

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I

Daerah

Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba

Daerah

Yusman Dan Yostinus Resmi Daftar di Partai PKN Gununsitoli Sebagai Bakal Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Gunungsitoli 2024-2029

Daerah

Seorang Pria di Nias Utara Ditangkap karena Mencabuli Anak di Bawah Umur