Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Senin, 24 Februari 2025 - 19:14 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT, Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang Dilaksanakan Kejari Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Kepala Dinas PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si mengikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh Kejari Humbahas bertempat di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, Senin (24/2/2025).

Dalam sambutannya, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH mengatakan bahwa aplikasi ini dilaksanakan untuk melaksanakan pencegahan tindak korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kajari Humbahas juga menjelaskan tugas Kejaksaan guna mendukung dan mensukseskan Program Pemerintah untuk membangun Indonesia melalui Desa dengan 2 program yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Program Pendampingan Hukum Desa.

Program Jaga Desa merupakan bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Sedangkan Program Pendampingan Hukum Desa merupakan Program Kejaksaan melalui Bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang fokus pada penceahan seperti memberikan rambu-rambu hukum dalam penerbitan Legal Opinion (LO) maupun Legal Asistance (LA) dan Legal Audit terhadap suatu proyek atau pembuatan suatu kontrak perjanjian kerjasama.

Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si dalam sambutannya menyambut baik kegiatan Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan ini dan berharap agar semua Kepala Desa dapat mengoptimalkan aplikasi ini untuk terciptanya penggunaan anggaran yang lebih transparan.

Maradu Napitupulu juga menegaskan agar semua Kepala Desa melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, dan ini semua harus diawali dengan perencanaan yang baik dan benar.

Hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Kasi Datun Kajari Humbahas Ade FD Sinaga SH., MH Kepala Seksi Intelijen Kajari Hunbahas Van Barata Semenguk, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa, LSM dan Insan Pers. (manda m)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Bupati Humbahas Kukuhkan 22 Kepala Desa di Lintongnihuta

Cirebon

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok, Kapolresta Cirebon: Kami Bergerak Cepat atas Laporan Warga

Daerah

Pelayaran Kapal Jatra II Rute Gunungsitoli-Sibolga, DPRD Serahkan Surat Persetujuan Perpanjangan ke ASDP

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tinjau Akses Jalan Terdampak Longsor di Desa Tipang

Daerah

Pemkab Humbahas Buka Pasar Murah Di Kantor Camat Pollung

Daerah

MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1444H POLRES HUMBAHAS  GELAR APEL PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2023

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama BI, Bahas Teknis Dan Site Visit Proyek Investasi Objek Wisata Seribu Gua

Banten

GMAKS Tangerang Raya, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Curug ke Kejati Banten