IDN Hari Ini, Indramayu – Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menerima Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2024.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, yang mewakili Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni dan Kiki Zakiyah, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, panitia khusus, komisi-komisi, dan fraksi–fraksi DPRD yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2024.
Syaefudin menegaskan bahwa rekomendasi hasil pembahasan laporan tersebut mengandung catatan strategis berupa saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Catatan ini akan menjadi dasar dalam memperbaiki kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun berjalan dan tahun-tahun mendatang.
“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wujud check and balance serta perhatian yang besar dari DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Indramayu yang dituangkan dalam keputusan DPRD,” ujar Syaefudin.
Wakil Bupati Indramayu juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan mencermati setiap rekomendasi yang telah disampaikan, mengingat hal tersebut merupakan catatan berharga untuk perbaikan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Indramayu ke depan.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Indramayu. (Saudi)










