Peningkatan Tanggul Sungai Pinang Griya, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, KITA-PD Soroti Pelanggaran K3

IDN Hari Ini, Tangerang – Paket kegiatan peningkatan tanggul Sungai Turap Pinang Griya yang dikerjakan oleh CV. Syifa Kamila diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini disampaikan langsung oleh Dedi Haryanto dari Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten.

Dalam keterangannya, Dedi menyebutkan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi kualifikasi E-Purchasing serta melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

“Proyek ini jelas tidak memenuhi standar yang telah ditentukan. Kegiatan peningkatan tanggul sungai tidak hanya harus sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga wajib mematuhi ketentuan K3 untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah seluruh upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Mengutip OHSAS 18001, Dedi pun menjelaskan bahwa K3 juga meliputi antisipasi, pengenalan, evaluasi, dan pengendalian bahaya di tempat kerja yang dapat berdampak buruk tidak hanya pada pekerja, tetapi juga komunitas sekitar dan lingkungan secara umum.

“Kami mendesak pihak terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap paket kegiatan ini serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Syifa Kamila maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. (Tim-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Seluruh Kepala Daerah se-Sumut Dipimpin oleh Gubsu

Daerah

Bupati Terima Kunjungan Pimpinan Baznas Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Kejari Humbahas musnahkan Barang bukti, Barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum

Daerah

Bersama Dengan Kapoldasu, Bupati Samosir Lakukan Pengecekan Pengamanan Aquabike Kawasan Danau Toba

Daerah

Sosialisasi Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah: Penguatan Kapasitas ASN dalam Penyusunan Regulasi

Cirebon

Di Hari Kedua, Pesantren ABH Angkatan 3 Polresta Cirebon Beri Keterampilan Pembuatan Es Lumut

Cirebon

Jumat Curhat, Kapolresta Cirebon Beri Pesan Kamtibmas ke Abang Becak

Daerah

Toko Mas “BUDAYA III” Diduga Jual Emas Palsu, FARPKeN Desak Dinas Perdagangan dan Polres Nias Usut Tuntas