Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:25 WIB

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

IDN Hari Ini, Cirebon- Polresta Cirebon melaksanalan Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisai bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon itu berlangsung di dua lokasi.

Diantaranya, Desa Cipeujuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dan Desa Sedong Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut diikuti perangkat desa, PKK, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT, RW, hingga pelajar SPM dan SMA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, dalam kegiatan tersebut jajaran Sat Res Narkoba Polresta Cirebon memberikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan, Keluarga, Lingkungan dan masa depan.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Cirebon mengetahui jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

Masyarakat pun diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya masing-masing. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Kunjungi Warga Desa Marbun Toruan, Kecamatan Baktiraja

Daerah

Penyalahgunaan BBM di SPBU Tana Rata Kota Ambon, Terciduk Subdit Tipditer Krimsus Polda Maluku

Daerah

Rekonstruksi Jalan Oto Iskandardinata Diduga Tak Diawasi, Pekerjaan CV. Jayson Wijaya Dinilai Asal Jadi

Internasional

Menhan Prabowo Bertemu Menhan China Bicarakan Kerja Sama Komprehensif

Cirebon

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok, Kapolresta Cirebon: Kami Bergerak Cepat atas Laporan Warga

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Kesehatan hingga Program 3 Juta Rumah

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama BSSN Dan 15 Pemerintah Kabupaten Lainnya Menandatangani PKS Terkait TTE

Daerah

Polsek Mauk Tangkap Lima Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur