IDN Hari Ini, Nias – Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, Polres Nias Selatan melalui Kasat Binmas AKP Sonahami Lase, S.H., kembali melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada warga penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Bawozaua, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Bawozaua, terdapat dua warga disabilitas yaitu Tuhuziduhu Maduwu dan Tilik Yanti Duha yang membutuhkan uluran tangan.
AKP Sonahami Lase bersama personel Polres Nias Selatan kemudian mendatangi kediaman keduanya untuk menyalurkan bantuan berupa beras.
Saat tiba di lokasi, Kasat Binmas menyaksikan langsung kondisi Tuhuziduhu Maduwu dan Tilik Yanti Duha yang cukup memprihatinkan karena tidak lagi mampu berjalan.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga dapat memberikan perhatian dan bantuan lebih lanjut kepada mereka,” ujar AKP Sonahami.
Ia menegaskan, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri, khususnya Polres Nias Selatan, terhadap masyarakat.
“Kami hadir tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk melalui kegiatan sosial seperti ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Sonahami menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar ke depannya sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif melalui pendekatan humanis.
Sementara itu, penerima bantuan, Tuhuziduhu Maduwu dan Tilik Yanti Duha, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Nias Selatan. Mereka berharap program tersebut dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Nias Selatan menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sahabat dan pelindung masyarakat dalam berbagai situasi. (SG)










