IDN Hari Ini,Indramayu- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kegiatan Rekonstruksi Jalan Rambatan Wetan–Pecuk (Lanjutan) yang berada di wilayah Kecamatan Sindang. Proyek infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan serta menunjang kelancaran mobilitas masyarakat setempat.
Kegiatan rekonstruksi jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp398.505.000,- (tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus lima ribu rupiah).
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Anugrah Pilar Utama sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Rekonstruksi jalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Jalan Rambatan Wetan–Pecuk merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan antarwilayah dan mendukung aktivitas warga sehari-hari.
Pihak Dinas PUPR menegaskan bahwa pelaksanaan proyek akan diawasi secara berkala agar pekerjaan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memenuhi standar mutu yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menjaga ketertiban serta keselamatan selama proses pembangunan berlangsung.
Dengan adanya rekonstruksi jalan ini, Bojes Aulia selaku pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi awak media menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan infrastruktur jalan guna menunjang kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Sindang. (Saudi)









