Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:45 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Plumbon

IDN Hari Ini, Cirebon- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial DK (28). Pelaku diamankan di pinggir jalan yang berada di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/1/2026) kira-kira pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 4,90 gram, pakaian, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DK dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Ajak Warga Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Cirebon

Pantau kewilayahan ,Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD Pasca Pemilu

Daerah

Bid Humas Polda Jabar, Berikan Peningkatan Kemampuan Bidang Kehumasan di Polresta Cirebon

Cirebon

Jaga Kamtibmas Kabupaten Cirebon, 1.350 Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dimusnahkan Polresta CirebonĀ 

Daerah

Tumpukan Material Milik PT. Jaya Kontrusi (jakon) Di Dermaga kelas III Sirombu Kab.Nias Barat Yang Di Lakukan PT.IKK Di Kuatirkan Ambruk

Daerah

Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas HKBP Tipang

Banten

Miris….!! Terbukti Adanya Niat Cawe-Cawe Atas Upaya Kasasi Pemkot Tangerang dan BUMN PT. Angkasa Pura II dalam Amar Putusan Konsinyasi PN Tangerang Jo. PT Banten

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023