Home / Banten / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:45 WIB

Pekerjaan Jalan Nasional di Tangerang Disorot, LSM KITA-PD Me-Nilai Berpotensi Langgar Aturan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Pelaksanaan paket pekerjaan jalan nasional di wilayah Provinsi Banten menjadi sorotan setelah diduga tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Pekerjaan yang semestinya dilaksanakan di ruas Jalan Daan Mogot disebut dipindahkan ke Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, paket pekerjaan pembangunan sepanjang 2,22 kilometer tersebut tercatat dalam kegiatan Preservasi Jalan Daan Mogot (Tangerang) – Batas Kota Tangerang – Batas Kabupaten Serang dengan Nomor RUP 57743220.

Dalam dokumen itu, pemenang tender ditetapkan PT Pundi Viwi Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp131.530.926.231.

Ketua LSM Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten, Dedi Haryanto, menilai pelaksanaan pekerjaan yang diduga berpindah lokasi tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengadaan.

Menurut Dedi, jika benar terjadi pergeseran lokasi pekerjaan tanpa dasar administratif yang sah, maka hal tersebut dapat mengarah pada praktik penyalahgunaan kepentingan anggaran dan berpotensi tindak pidana korupsi.

“Kami melihat ini sebagai indikasi rekayasa besar dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menyalahi prosedur yang ditetapkan, pungkas Dedi

Jika tidak sesuai dengan dokumen pengadaan, maka patut diduga ada pelanggaran serius,” tegas Dedi.

Apalagi pada hari ini saja, Jumat 6 Februari 2026, Jam 22:00 WIB telah terjadi insiden korban kecelakaan di jalan Daan Mogot Raya Tangerang yang menimpa kendaraan Truck Tangki yang melintas.

Dedi pun menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dilakukan penyelidikan maladministrasi pengadaan jalan nasional lebih dan lanjutnya, akhir kata Dedi (HM)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Daerah

Aquabike World Championship 2023, Menduniakan Danau Toba.

Daerah

Pemko Gunungsitoli Menerima Penghargaan Dari Badan Pangan Nasional Tahun 2023

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Program Minggu Kasih, Sapa dan Serap Aspirasi Jemaat Gereja

Daerah

Bupati Lucky Hakim Tinjau Pemulihan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Bugis

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Shalat Ghaib untuk Personel yang Gugur dalam Tugas

Daerah

Pemkab Humbahas Terima 24 Sertifikat Tanah Aset dan 1 Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Meja dan Kursi ke LPI Al Hidayah