Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ini Identitas 3 Terduga Pemeras Anggota DPRD Kota Gunungsitoli

IDN Hari Ini, Nias– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias menangkap tiga terduga pelaku pemerasan terhadap seorang Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi Partai NasDem berinisial WZ, Rabu (4/3/2026) pagi

Ketiga terduga pelaku diamankan di lobi Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kecamatan Gunungsitoli, sesaat setelah diduga melakukan aksinya.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pemerasan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial APL, BL, dan YH. Mereka diduga merupakan oknum LSM dan wartawan.

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proses penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

“Proses penangkapan berlangsung begitu cepat. Ketika ditangkap, ketiganya tidak melakukan perlawanan,” ujar saksi.

Berdasarkan pantauan awak media, saat ini ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit I, II, dan III Sat Reskrim Polres Nias.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

“Mohon bersabar, biar saya kumpulkan dulu informasinya. Nanti saya kabari,” ucap Motivasi saat ditemui wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna proses hukum lebih lanjut.(T-Red)

Share :

Baca Juga

Budaya

Semaraknya Pagelaran Budaya dan Tari Topeng di Dusun Pangempon, Warga Diajak Lestarikan Tradisi

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Koordinasi Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2026

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Daerah

Dua Pelajar Indramayu Terpilih Jadi Paskibraka Jabar 2025, Wabup Syaefudin Beri Motivasi

Cirebon

Patroli KRYD Polres Cirebon kota, Ops Mantap Brata tahun 2023, sisir titik kriminalitas

TNI/ Polri

Reaksi Jend. Dudung atas Isu Miring

Cirebon

Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Losari Divonis Denda Rp 5 Juta

Budaya

Bupati Humbahas Mengucapkan, Selamat “Doa Syukuran Ompu Solam Nainggolan” di Onanganjang