Home / Banten / Hukum / Metropolitan / Nasional / Pendidikan / Regional / Tangerang Raya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:33 WIB

KITA-PD Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP dan Pengadaan Buku di Tiga SMAN Tangsel ke Kejati Banten

IDN Hari Ini, Tangerang Raya- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) serta pengadaan buku sekolah pada SMAN 7, SMAN 11, dan SMAN 12 Kota Tangerang Selatan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Laporan tersebut dituangkan dalam surat Nomor 023/DTPK-BOS/VIII/2026. Dalam laporan itu, KITA-PD meminta Kejati Banten melakukan telaah, klarifikasi, pengumpulan bahan keterangan, hingga penyelidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Ketua KITA-PD Provinsi Banten, Dedi Haryanto, menyebut laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya dana pendidikan.

Dugaan yang dilaporkan antara lain berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran Dana BOSP/BOS, penggunaan anggaran, pengadaan buku, pembayaran dan pertanggungjawaban, dugaan pembebanan pembelian buku kepada peserta didik atau orang tua, serta dugaan penggunaan atau penunjukan penyedia tertentu.

Salah satu poin yang menjadi perhatian KITA-PD adalah informasi mengenai dugaan peserta didik atau orang tua peserta didik diarahkan atau dibebani membeli buku menggunakan dana pribadi.

KITA-PD meminta aparat penegak hukum memastikan apakah pembelian tersebut bersifat wajib atau sukarela, apakah diperintahkan pihak sekolah, dilakukan melalui guru atau wali kelas maupun komite sekolah, serta apakah diarahkan kepada toko atau penyedia tertentu. Selain itu, perlu ditelusuri apakah buku tersebut sebenarnya telah dialokasikan melalui Dana BOSP/BOS.

“Jika kebutuhan buku telah dibiayai melalui Dana BOSP/BOS, namun kembali dibebankan kepada peserta didik atau orang tua, maka perlu diperiksa apakah terjadi pembiayaan ganda,” demikian pokok laporan tersebut.

Minta RKAS hingga Rekening Dana BOSP Diperiksa

KITA-PD juga meminta Kejati Banten mencocokkan dokumen perencanaan dengan realisasi pengadaan. Pemeriksaan diharapkan mencakup RKAS, dokumen perubahan RKAS, rekening koran Dana BOSP/BOS, Buku Kas Umum, bukti pembayaran, kuitansi, invoice atau faktur, surat pesanan, dokumen pemilihan penyedia, berita acara serah terima, hingga daftar buku yang dibeli beserta jumlah dan harganya.

Pencocokan tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah buku benar-benar dianggarkan, jumlah dan harga sesuai dokumen, barang benar-benar diterima sekolah, serta disalurkan dan dimanfaatkan oleh peserta didik.

KITA-PD juga meminta pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat pembayaran fiktif, pengadaan yang tidak direalisasikan, maupun selisih antara nilai anggaran, pembayaran dan barang yang diterima.

Nama Badan Usaha UD IMUTH BERKAH Ikut Diminta Diperiksa

Dalam laporan tersebut, KITA-PD juga menyebut adanya informasi awal mengenai dugaan keterkaitan UD IMUTH BERKAH dengan pengadaan atau penyediaan buku pada sekolah yang menjadi objek laporan.

Namun, KITA-PD secara tegas menyatakan belum menyimpulkan bahwa UD IMUTH BERKAH telah melakukan pelanggaran hukum. LSM tersebut justru meminta aparat melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap legalitas usaha, dokumen perpajakan, sumber buku, distributor atau penerbit, surat pesanan, invoice, kontrak, rekening penerimaan pembayaran, jumlah dan jenis buku, harga pembelian maupun harga penjualan kepada sekolah.

KITA-PD juga meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya pengaturan penyedia atau konflik kepentingan apabila dari pemeriksaan ditemukan bahwa penyedia tertentu telah ditentukan sebelum proses pengadaan dilakukan.

Hal yang diminta ditelusuri antara lain siapa yang menentukan penyedia, dasar pemilihannya, ada atau tidaknya pembanding harga, hubungan keluarga atau bisnis, keuntungan pribadi, pembayaran di luar kontrak, komisi maupun rekayasa dokumen pengadaan.

Belum Sebut Nilai Kerugian Negara

KITA-PD menyatakan belum dapat menyimpulkan adanya kerugian keuangan negara dengan nilai tertentu.

Namun, apabila pemeriksaan menemukan pembayaran atas barang yang tidak diterima, harga yang tidak wajar, volume barang lebih kecil daripada yang dibayarkan, pengadaan fiktif, pertanggungjawaban fiktif atau penggunaan Dana BOSP/BOS yang menimbulkan kerugian negara, KITA-PD meminta dilakukan penghitungan kerugian oleh pihak yang berwenang.

Selain pemeriksaan dokumen, KITA-PD meminta dilakukan penelusuran aliran dana apabila ditemukan transaksi tidak wajar, termasuk aliran Dana BOSP/BOS dari rekening sekolah kepada penyedia dan pihak lain yang menerima dana.

Jika ditemukan dugaan pembayaran dari peserta didik atau orang tua, aliran dana tersebut juga diminta ditelusuri untuk mengetahui pihak yang menerima manfaat.

KITA-PD Minta Kejati Banten Bertindak Sesuai Kewenangan

Dalam permohonannya, KITA-PD meminta Kejati Banten menerima dan mencatat laporan sebagai informasi awal, melakukan verifikasi dan klarifikasi, memeriksa pengelolaan Dana BOSP/BOS pada tiga sekolah tersebut, serta memeriksa dokumen pengadaan, pembayaran dan penerimaan buku.

KITA-PD juga meminta keterangan dari orang tua atau peserta didik yang mengetahui atau mengalami langsung dugaan pembelian buku menggunakan dana pribadi. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses hukum diminta dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

KITA-PD menegaskan bahwa laporan tersebut bukan vonis atau kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana korupsi.

Kami sepenuhnya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada Kejati Banten berdasarkan alat bukti dan fakta yang diperoleh melalui pemeriksaan objektif, profesional dan independen.

Dengan laporan tersebut, KITA-PD berharap pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Tangerang Selatan dapat dipastikan berjalan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan, serta setiap dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC Gerindra Indramayu Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Daerah

Oknum Ormas Berambut Gondrong, Ancam Wartawan di Laporkan ke APH

Daerah

Polres Nias Gelar Apel Sarpras Untuk Operasi Mantap Praja Toba 2024

Daerah

Pasangan Calon Bupati Dr.Hendri Tumbur dan Wakil Bupati Ir.Yanto Sihotang Mendaftar ke KPU

Daerah

Ratusan Warga Antusias Saksikan Kirab Budaya di HUT ke-199 Kabupaten Wonosobo

Cirebon

Pastikan Kelayakan Aset, Wali Kota Cirebon Pimpin Apel Pengecekan Ratusan Kendaraan Dinas untuk Performa Pelayanan Publik yang Masif

Daerah

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan di Jakarta

Daerah

Peringatan Acara Hari Maulid Nabi Saw dengan Semangat Gotong Royong di Desa Kemeriombo, Kaliwiro – Wonosobo