Home / TNI/ Polri

Senin, 17 Januari 2022 - 17:03 WIB

Mahfud MD:  Menhan dan Panglima TNI Sepakat Pidanakan Proyek Satelit Kemhan

Jakarta, IDN Hari Ini – Dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam pengadaan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) bakal diproses secara hukum.

Presiden Joko Widodo, Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sepakat perkara pengadaan proyek satelit Kemhan tersebut harus dipidanakan.

“Saya putuskan untuk berhenti rapat dan mengarahkan agar pengadaan proyek satelit Kemenhan ini diproses hukum,” tulis Menko Polhukam Mahfud MD dalam postingan di akun Instagram resminya, Minggu (16/1/2022).

Dalam tulisannya, Mahfud menyatakan kasus tersebut terjadi pda 2018. Artinya sebelum dirinya menjabat Menko Polhukam.

“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” lanjut Mahfud dalam tulisannya.

Kemudian Mahfud mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Namun, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.

Akhirnya, dirinya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Hasilnya ada pelanggaran peraturan perundang-undangan. “Negara telah dan bisa terus dirugikan,” imbuhnya.

Mahfud kemudian memutuskan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum. Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga meminta masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.

Bahkan, Menhan dan Panglima TNI menegaskan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum. “Saya sudah berbicara dengan Jaksa Agung. Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya mengusut kasus ini,” pungkasnya.(IDN)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Jelang Ramadhan, Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Remaja dan Anak Anak

Daerah

Kasus Besi Tua Warisan Gagal Sidang: Saksi Utama Tak Hadir, Proses Disorot

Cirebon

Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencuri Spesialis Minimarket

Daerah

Oknom ASN Pj. Kades Harefa Naese, Di Duga Rampas Barang Milik Warga, Resmi Diperiksa Unit I Reskrim Polres Nias

Daerah

Tim Gabungan Polresta Cirebon, Tertibkan Aksi Premanisme Bermodus Pungli terhadap Pedagang

Cirebon

Antisipasi Perang Sarung di Malam Ramadhan, Polsek Sumber Polresta Cirebon Patroli Pemukiman Warga Dan Obvit

Cirebon

Polresta Cirebon Ikuti Deklarasi Pemilu Damai Serentak se-Indonesia

Daerah

Penjualan Anak Di bawah Umur-Trafficking, Dilaporkan Masyarakat ke Polres Nias, Terduga Pelaku Inisial SAL