Home / TNI/ Polri

Senin, 17 Januari 2022 - 17:03 WIB

Mahfud MD:  Menhan dan Panglima TNI Sepakat Pidanakan Proyek Satelit Kemhan

Jakarta, IDN Hari Ini – Dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam pengadaan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) bakal diproses secara hukum.

Presiden Joko Widodo, Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sepakat perkara pengadaan proyek satelit Kemhan tersebut harus dipidanakan.

“Saya putuskan untuk berhenti rapat dan mengarahkan agar pengadaan proyek satelit Kemenhan ini diproses hukum,” tulis Menko Polhukam Mahfud MD dalam postingan di akun Instagram resminya, Minggu (16/1/2022).

Dalam tulisannya, Mahfud menyatakan kasus tersebut terjadi pda 2018. Artinya sebelum dirinya menjabat Menko Polhukam.

“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” lanjut Mahfud dalam tulisannya.

Kemudian Mahfud mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Namun, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.

Akhirnya, dirinya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Hasilnya ada pelanggaran peraturan perundang-undangan. “Negara telah dan bisa terus dirugikan,” imbuhnya.

Mahfud kemudian memutuskan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum. Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga meminta masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.

Bahkan, Menhan dan Panglima TNI menegaskan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum. “Saya sudah berbicara dengan Jaksa Agung. Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya mengusut kasus ini,” pungkasnya.(IDN)

Share :

Baca Juga

Banten

Penegak Hukum Harus Bergerak Tangkap Armada Pengangkut LPG 3 KG Subsidi Ilegal

DKI

Ribuan Driver Ojol Berunjuk Rasa di Mako Brimob, Tuntut Keadilan untuk Rekan yang Tewas Tertabrak

Daerah

Polres Nias Gelar Apel Operasi Lilin Toba 2024

Cirebon

Panen Jagung Polresta Cirebon, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional

Hukum

Sidang Praperadilan Di PN Gunungsitoli, Pemohon Dan Termohon Turut Hadir, Atas Dugaan Status Tersangka Destriani Zebua Yang di Kriminalisasi

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Kabupaten Cirebon

Cirebon

Beri Edukasi Hukum di Kalangan Pelajar, Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Plumbon