IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Setelah MIK menjalani proses hukum yang panjang dan penuh kontroversi, MIK yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polsek Tangerang akhirnya diberikan penangguhan penahanan. Hal ini langsung saja disambut baik oleh pihak keluarga yang sejak awal mendesak agar MIK mendapatkan keadilan.
Penangguhan penahanan ini diputuskan tanpa adanya proses pengadilan, setelah pihak aparat kepolisian resort Tangerang Kota mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi mental kesehatan MIK dan jaminan dari pihak keluarga yang akan memastikan MIK tetap berada di bawah pengawasan selama proses hukum berjalan.
Keputusan ini dinilai sebagai angin segar dalam upaya memperjuangkan keadilan di tengah sorotan publik terhadap kasus yang telah menimpa MIK.
Pihak keluarga MIK dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan mendesak pihak berwenang agar menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kriminalisasi ini.
Mereka juga berharap bahwa penangguhan penahanan ini menjadi awal yang baik untuk memulihkan nama baik MIK yang telah tercoreng akibat kasus ini.
Sementara itu, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno ketika dicomfirmasi awak media indonesiahariini. com mengatakan, bahwa kasus MIK ini telah dilimpahkan ke Polres, tinggal ditanyakan saja ke Polres, ujar Kapolsek
Menariknya kasus ini sangat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi, mengenai integritas proses hukum di Indonesia. Dengan adanya penangguhan penahanan ini, banyak pihak berharap bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. (Red)