Home / Nias

Jumat, 9 Juli 2021 - 20:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Nisel (YPNS) Menolak Permintaan Maaf Kapolres Nias SelatanTerkait Peristiwa Kekerasan Yang dilakukan Polres Nisel

Nias Selatan, suararepublik.news – Aliansi Mahasiswa Nisel Melaksanakan Konferensi Pers Terkait Peristiwa “Kekerasan”, kepada Mahasiswa yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi Nias Selatan, bertempat di lapangan Voli Nisel Jln.Pramuka, Nari-nari Telukdalam, Jumat (09/07/2021).

Bahwa pada hari senin tanggal 05 Juli 2021, kami Aliansi Mahasiswa (YPNS) melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dan, untuk itu kami terlebih dahulu telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai tersebut kepada Kepolisian Resort Nias Selatan pada hari Jum’at tanggal 02 Juli 2021.

Aksi Damai tersebut dilakukan untuk mempertanyakan keterlambatan pembayaran beasiswa yang dilakukan oleh Pemda sehingga Pihak Yayasan Pendidikan Nias Selatan melakukan penagihan terhadap kami mahasiswa mulai dari Angkatan tahun 2017 sampai dengan Angkatan Tahun 2020.

Bahwa pada saat itu  kami Aliansi Mahasiswa (YPNS) menyuarakan hak-hak kami, kami dibiarkan dan

diabaikan begitu saja selama berjam-jam dibawah guyuran hujan deras.Melihat situasi itu yang mana teman-teman Aliansi Mahasiwa YPNS tetap bertahan dibawah guyuran hujan demi memperjuangkan hak-hak kami.

Akan tetapi, kami tidak dipedulikan, sehingga kami memaksa masuk ke

Baca Juga  Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias  Kunjungan Kerja Pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan.

dalam gedung DPRD tanpa melakukan tindakan anarkis, namun yang terjadi adalah aksi dorong-mendorong antara Aliansi Mahasiswa YPNS dengan petugas keamanan polres nias selatan.

Namun, hal yang tak terduga terjadi kepada rekan kami Aliansi

Mahasiswa Yayasan Pendidikan Nias Selatan, mereka dikejar, dikepung, ditangkap, diseret, dipukul, dicekik, dan ditendang-tendang dan menerima

perlakukan yang tidak manusiawi.

Atas peristiwa tersebut, beberapa rekan kami dari aliansi mahasiswa

mengalami luka luka cakar, yang dalam, trauma dan memar,

memberikan luka yang teramat sakit bagi kami yang sedang berjuang untuk memastikan masa depan kami dan khusus bagi keluarga kami yang menyaksikan aksi kekerasan tersebut di media sosial, ucap Mahasiswa Nisel.

Kami keberatan dan mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan  Anggota Kepolisian

Resort Nias Selatan, seharusnya kehadiran mereka yang mana:

 ,”Kepolisian Negara Republik

Indonesia merupakan alat negara

yang berperan dalam memelihara

keamanan dan ketertiban

masyarakat, menegakkan hukum,

serta memberikan perlindungan,

pengayoman, dan pelayanan

kepada masyarakat dalam rangka

Baca Juga  Pecat Perangkat Desa Gegara, Aparat Sering Bertanya

terpeliharanya keamanan dan dalam menyuarakan hak-hak  masyarakat memberikan, menyampaikan pendapat dimuka umum”,.

Bahwa pada tanggal   06 Juli Tahun 2021  Kapolres nias selatan melaksanakan konfrensi persnya sebagaimana yang tersebar di media sosial menyampaikan sudah melaksanakan pertemuan dan juga koordinasi yang pada intinya memohon maaf atas tindakan anggota polres nias selatan pada saat pengamanan aksi damai

di depan Gedung DPRD Nias Selatan.

Ternyata hasil pertemuan dan koordinasi tersebut membahas persoalan tindakan anggota polres nias selatan, yang dilakukan tanpa kehadiran para korban. Kami merasa bahwa permohonan maaf atas peristiwa kekerasan tersebut tidak jelas disampaikan kepada siapa dan pertemuan yang dimaksud untuk siapa dan membicarakan apa, sebab pertemuan dan koordinasi tersebut dan permohonan maaf Kapolres Nisel bukan untuk Aliansi Mahasiswa YPNS, tegasnya.

Jika dikaitkan perihal surat undangan tersebut yang membahas dana pendidikan dengan pernyataan Kapolres Nias Selatan yang kemudian meminta maaf dan akan memproses anggotanya adalah tidak sesuai dan terkesan terburu-buru sehingga tidak dapat lagi membedakan yang mana korban kekerasan  atas tindakan semena-mena Anggota Polres Nisel.

Baca Juga  Bupati Nias Barat Kunjungi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pertemuan dan koordinasi yang di lakukan Kapolres nisel  tersebut, kami tegaskan, kami menolak Permintaan maaf Kapolres Nias Selatan yang mana di lakukan konferensi pers tanpa menghadirkan para korban dan Pimpinan ormawa

Aliansi Mahasiswa YPNS”.

Berdasarkan peristiwa tersebut, Kami dengan ini menuntut:

1. Kapolda Sumatera Utara memerintahkan untuk memproses secara

hukum personil polres nias selatan yang melakukan tindakan

kekerasan kepada Aliansi Mahasiswa YPNS

2. Kapolda Sumatera Utara memberikan sanksi tegas berdasarkan

aturan yang berlaku kepada Anggota Kesatuan Polres Nias

Selatan

3. Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Kapolres Nias Selatan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Aliansi Mahasiswa

Yayasan Pendidikan Nias Selatan dan kepada Masyarakat Nias

Selatan atas tindakan kekerasan yang dilakukan Anggota Polres

Nias Selatan.

Apabila hal ini tidak diproses secepatnya secara hukum, melalui ini kami sampaikan prinsip nenek moyang kami yang telah kami pegang teguh “Lebih baik mati daripada kami diperlakukan tidak manusiawi”,

        “SOKHI MATE MOROI AILA”

 (Ed)

Share :

Baca Juga

Nias

Sidang Perkara Atas Gugatan Terkait Sengketa Tanah Di Desa Afulu Masih Berproses

Nias

Preservasi Jalan Nasional Gusit-Telukdalam Dikerjakan Asal Jadi, Ketua PPN Nisel Angkat Bicara

Nias

Firman Hutahuruk PPK 3,5 Dan Oknum ASN AAZ Kota Gunungsitoli, Takberkutik Saat Kunjungan Tim Auditor B2PJN Sumatera Utara.

Nias

Pecat Perangkat Desa Gegara, Aparat Sering Bertanya

Daerah

Bupati Kabupaten Nias Melantik “Kepala Desa Lewuoguru I Periode 2022-2028”

Nias

Ada Apa Dibalik Kepala dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Kurnnia Zebua, SE, M.SI Penggunaan Dana BOS Rahasia Negara?

Nias

LHP tidak Dikeluarkan, DPD AKRINDO Kepulauan Nias & Masyarakat Desa Golambanua II Melakukan Aksi Damai.

Nias

Pulau Nias Gempar Akibat Peanganiyaan Wartawan

Contact Us