Kota Tangerang,IDN.Hari Ini.com – Aliansi Tangerang Raya Bersatu temukan dugaan praktek pungutan untuk sistem Pendaftaran siswa baru T.A 2021/2022 di SMA Negeri 8 Cibodas kota tangerang-Banten. Di duga ada praktek jual beli kursi di sekolah oleh oknum, saat proses Penerimaan Siswa sehingga sampai di keluhkan oleh calon orang tua wali murid. Fantastis nilai titipan yang di ketahui, hinga mencapai puluhan juta rupiah Per siswa. Modus nya dengan cara titip nama atau yang familiar di sebut lewat belakang.
Di sampaikan oleh Direktur Eksekutif Aliansi Tangerang Raya Bersatu Drs.Bonar TSH,MM. Pihak nya sangat menyayangkan praktek Pungutan yang terjadi di SMA Negri 8, dan sudah bersurat untuk pihak sekolah agar secepatnya memberikan klarifikasi serta melampirkan data data penerimaan murid lewat sistem PPDB tentang jumlah siswa yang di terima.
Kami dari aliansi Tangerang Raya Bersatu menyayangkan praktek jual beli kursi siswa ini, dan berharap surat yang kita layangkan agar pihak sekolah memberikan klarifikasi secepat mungkin terkait mekanisme sistem PPDB yang di laksanakan oleh SMA Negri 8. Sebab selain tidak transparan, kami juga menemukan adanya penerimaan murid yang Istilah nya dengan kata lain jalur belakang, ujar Drs.Bonar, saat di konfirmasi awak media. (26/07/2021)
Memang praktek jual beli kursi di SMA Negri 8 bukan menjadi sebuah rahasia lagi, seperti titip menitip siswa terjadi di sekolah tersebut. pasalnya di duga oknum panitia sediri yang ikut berpartisipasi di dalam nya. Seperti biasanya duit dari wali murid untuk biaya meloloskan proses pendaftaran sudah disepakati. Hal itu udah menjadi kebiasaan di sekolah tersebut setiap penerimaan siswa tahun ajaran baru.
Di katakan oleh salah satu orang tua calon Siswa, anak nya bisa masuk di terima di sekolah tersebut,(SMA N 8) karena menyiapkan sejumlah uang sebanyak yang di minta oleh oknum.
Saya tidak punya uang sebanyak itu, keadaan saat ini sangat sulit, pak. Kalau punya uang sebanyak itu ke swasta juga sudah saya daftar, ujar J,(inisial-red) kepada awak media.
Masih menurut Drs.Bonar, menjadi azas manfaat dan mumpung ada kesempatan ulah oknum tersebut untuk meraup keuntungan di saat masyarakat dalam keadaan ter lunta-lunta oleh ekonomi yang terpuruk, akibat di Landa wabah Corona yang berkepanjangan, tentu suatu persoalan dan harus di pertanggung-jawabkan oleh Dinas Pendidikan provinsi Banten kepada masyarakat.
Seperti biasanya, di sekolah SMA Negri 8 sendiri, panitia di percaya oleh kepala sekolah untuk membantu dan meregistrasi setiap pendaftar calon siswa baik lewat online dan manual. Namun moment tersebut di salah gunakan hingga membuat masyarakat resah.
Saat di konfirmasi oleh awak media lewat pesan whatsap kepada kepala sekolah SMA Negri 8, Marsudi, lebih memilih diam, dan enggan berkomentar. Dan sangat di sayangkan hingga berita ini di muat pihak sekolah belum bisa di temui atau memberikan penjelasan.
Masyarakat berharap supaya kedepan nya, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Banten dan Pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas praktek yang terjadi di lingkup sekolah SMA Negri 8, yang dilakukan oleh oknum oknum di sekolah itu sendiri.
Sebab di khawatirkan, bisa mengorbankan harapan anak anak generasi bangsa yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang baik, seperti yang sudah diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, tentang pendidikan.(team-7)