Indonesiahariini.com Tulungagung 23/10/2021,,Adanya berbagai berita yang naik di beberapa media online tentang Cafe Jengki (Cafe Tujuh Bintang) yang berada di lahan perhutani ada di kawasan BKPH Campurdarat tidak jauh dengan lokasi wisata Bukit Jodo Pakis rejo Tanggunggunung,yang mana mengenai ijin belum ada kejelasan namun sudah dibangun dan ramai pengunjung
Yang mana di dalam pernyataan awal kepengurusan ijin sangat sulit bisa berjenjang 3 hingga 5 tahun,namun meski ijin belum turun tetap saja dilanjutkan Pembangunannya
Menyikapi hal tersebut Yusmanto selaku kepala (BKPH) Campurdarat saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (23/10/2021) pukul 10.00 Wib menyatakan beberapa bahasan terkait hal tersebut
“Untuk sementara Semua prosedur secara dinas sudah saya serahkan ke KPH Blitar sejak awal,teruntuk ijin sudah turun belumnya itu Interen Pengelola dan KPH Blitar,kami hanya menerima tembusan nantinya jika Ijin sudah Jadi,namun saat ini sepengetahuan saya Ijin belum Jadi,untuk pengajuan kami seperti apa tidak tau,itu urusan Pengelola langsung ke KPH Blitar.
Kapan Hari dari KPH Blitar dan Polmop datang untuk kroscek Lokasi,pada intinya kami pernah bersurat untuk melarang adanya pembangunan karena belum mengantongi ijin,untuk lebih Jelasnya bisa tanya langsung ke Pengelola dan KPH Blitar”.Jelas Yusmanto
Namun berjelang Satu jam setengah sekitar pukul 11.35 wib dengan pesan singkat Yusmanto tuturkan Ijin sudah Jadi,”Saya dapat info Perjanjian Kerja sama (PKS) Sudah jadi pada tanggal 19 Oktober 2021,terkait isi PKS seperti apa silahkan tanya ke Pengelola ataupun KPH Blitar”.melalui pesan via Whatsapp…….Kbt