Maluku,Pulau, IDN Hari Ini- Kasat Reskrim Polres Pulau Buru Hendry D.A.STK, SIK, saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya di Mapolres Buru Jalan Pandopo Bupati Buru Namlea.Jumat (01/10/2021).
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Buru mengatakan kami mendapat informasi dari masyarakat,terkait adanya dugaan barang-barang yang mencurigakan kemudian kami melakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara(TKP).
“awalnya kami tidak menemukan apa-apa, tetapi ada barang yang kami curigai.Ternyata ada modus baru yang digunakan untuk menutupi barang-barang tersebut.”Jelas Hendry
Lanjutnya,modus itu dengan cara mereka mengganti namanya dengan nama barang lain agar tidak mencurigakan.Namun setelah kami cek ternyata isinya ada berupa boks yang di packing dengan kayu.Dan kami menemukan Cianida sekitar 15 Kaleng yang dijepit dengan kayu serta ada juga10 karung Karbon yang ditandai dengan tulisan di boks.Kemudian kami minta izin ke petugas ekspedisinya barulah kami membongkar kemasannya.Ungkap Kasat.
“Dengan ditemukan barangnya,maka ini sebagai bukti untuk kami melakukan penyelidikan dan mendalaminya terkait dengan siapa pemilik dari barang tersebut.”Pungkasnya
Sementara itu Kepala Kantor Unit Pelabuhan Kls II Namlea Jonly Pentury.,St.,Msi,saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa,di Embarkasi Pelabuhan Namlea ada Timm Pengawasan Terpadu dari Pam Opit Polres,dan Internal kami sendiri.Yang mempunyai wilayah tugas untuk melakukan pengamanan Terpadu di Pelabuhan Namlea.Jelasnya
Ditambahkan olehnya, masuknya barang dan informasi ada staping striping yang dilakukan di dermaga,kemudian ada satu unit kontainer yang dicurigai.Dan hal itu kami telah mengirim surat panggilan kepada Pt.Pelni Namlea untuk di mintakan keterangannya selaku Perusahaan Jasa Angkutan Perairan yang melayani barang tersebut.Ungkapnya
“Saya juga tidak tahu barang tersebut itu apa dan saya tidak bisa kasih statement,karena bukan kewenangan saya untuk mengetahui barang yang ada dalam bentuk packing.Sedangkan terkait penggeledaan dan penyitaan,dan lain lain itu ada di tangan kepolisian bukan di tangan kami, jadi kami hanya sifatnya memberikan informasi,atau menyampaikan.”Ungkap Jonly.
Kepala Satuan Kerja Operasional Pelni Namlea Kabupaten Buru Sucipto,saat ditemui beralasan jika masih menunggu kordinasi dengan Pt.Pelni pusat.Barulah dapat memberikan keterangan pers kembali.
Maluku(Idris Wael)