Gunungsitoli, IDN Hari Ini – Terkait beredarnya surat keterangan Rapid Test swab Antigen Covid – 19 diduga tidak valid alias Aspal (Asli tapi Palsu) beredar di Pelabuhan Gunungsitoli hal ini bertentangan dengan surat edaran Kementerian Perhubungan laut nomor 59 Tahun 2021, tentang petunjuk perjalanan orang dalam Negeri dengan transpotasi laut.
Hal ini membuat mudahnya para penumpang jasa kapal laut dari Gunungsitoli menuju Sibolga tanpa Validasi, diduga adanya permainan atau kelalaian oknum Petugas di Pelabuhan laut Gunungsitoli, juga ditemukan tanpa surat keterangan Vaksinasi diganti dengan surat Pernyataan tertulis penumpang pengganti keterangan Vaksin.
Rumor yang beredar ini menjadi sorotan publik terutama para awak media dan LSM untuk menelusuri dan melakukan Investigasi di wilayah kerja Pelabuhan KSOP Gunungsitoli, Kamis (3/9/2021).
Setelah Mendapat beberapa sampel fotokopi surat keterangan Antigen yang telah di validation dan yang tidak di validasi milik para penumpang yang hendak berangkat, sembari menggali informasi dari beberapa penumpang di Pelabuhan.
Yang lronisnya ada pernyataan penumpang dengan mudah mendapatkan surat keterangan antigen tanpa melalui pemeriksa secara medis sebagaimana layaknya, hanya bermodalkan KTP antigen sudah di dapat.
Terkait dengan hal ini Tim awak media turun ke pelabuhan laut Gunungsitoli dan menemui petugas KSOP yang sedang bertugas memeriksa surat kelengkapan dokumen para Penumpang sebelum berangkat ke kapal.
Kami tidak melihat petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) di lokasi Pos pemeriksaan yang seharusnya mereka harus berada di Pos bersama KSOP memeriksa berkas dokumen-dokumen para Penumpang yang mau berangkat.
Salah seorang Petugas KSOP, A.Zebua menjelaskan bahwa Petugas KKP tidak ada disini pak dan kami sudah beritahu mereka, ujar petugas tersebut kepada rekan media dan LSM.
Sementara di tempat yang berbeda rekan media dan LSM menemui Kepala Kordinator Pos Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) T.Tambunan guna konfirmasi perihal surat keterangan antigen yang tidak di validasi namun penumpang bisa naik keatas kapal dan berangkat.
Kepala Kordinator Pos Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjawab bahwa itu tidak melalui kami pak, dan mengapa tiket bisa dikeluarkan, seharusnya surat keterangan Antigen divalidasi dulu ke kami baru bisa keluar tiket, dan tanya ke orang tiket kok bisa keluar tiket, ucap T.Tambunan.
Ketika wartawan bertanya tentang ketidakhadiran petugas KKP di Pos Pemeriksaan bersama KSOP, ia juga menjelaskan, tengoklah posko kita itu gelap dan bau, sewaktu rapat tadi dengan stakeholder saya sampaikan kepada bapak KSOP, “bapak suruh saya bukannya saya tak mau, bapak lihat tolonglah, terangnya pos itu gelap dan bau, mau ke toilet pun gelap balik lagi, jelasnya kepada media.
Menurut kacamata media, para stakeholder yang ada di KSOP Pelabuhan Angin Gunungsitoli kurangnya kordinasi yang baik dan mengedepankan ego sektoral terkait pelaksanaan pemeriksaan dokumen kelengkapan penumpang di masa Pandemik Covid-19.
(Y.Gea)