Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Pendidikan / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:31 WIB

Dinas Pendidikan dan BKPSDM Humbahas, Tegaskan Tidak Ada Pengutan P3K Pormasi 2024

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan tidak ada instruksi atau arahan kepada siapapun untuk melakukan pungutan atau biaya pengurusan penempatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap I Formasi 2024.

“Kami perlu tegaskan, tidak ada biaya untuk penempatan PPPK Formasi 2024. Jadi, apabila ada oknum yang mengaku-aku bisa menjanjikan untuk mengurus penempatan, itu bukan atas sepengetahuan kami,” kata Plt. Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan dan Plt Kepala BPKSDM Tua Marsatti Marbun kepada jurnalis Indonesia hari ini di Doloksanggul, jumat (14/2/2025).

Baca Juga  Jumat Berkah, KOREM 052/Wkr Adakan Santunan Anak Yatim Piatu di Yayasan Yabapir Balaraja

Lebih lanjut Martahan menjelaskan, informasi yang menyebutkan ada oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus penempatan PPPK itu sudah lama berhembus, bahkan sudah viral di media sosial. Maka untuk itu, kata dia, sangat perlu untuk diluruskan.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan. Sama sekali kami tidak ada melakukan pungutan dalam hal penempatan PPPK Formasi 2024. Jadi apabila ada calon PPPK atau keluarganya yang terlanjur menyerahkan sejumlah uang kepada oknum-oknum calo yang mengaku bisa mengurus penempatan tugasnya supaya segera meminta uangnya kembali, karena itu di luar sepengetahuan dan tanggung jawab kami,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Humbahas Tandatangani Kerjasama Dengan Instansi Vertikal Yang Tergabung di MPP

Tua menjelaskan, jumlah kuota PPPK Humbahas Formasi 2024 sebanyak 200 orang. Tahap I yang mengikuti pemberkasan dan proses seleksi sebanyak 175 orang. Dari jumlah tersebut, 169 orang tenaga guru dan enam orang tenaga kesehatan. Selanjutnya Menpan RB dan BKN membuka tahap II Formasi 2024 kepada non-ASN yang terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga  Kunjungan Kerja Bupati Samosir Ke 3 Desa Dan 1 Kelurahan Disambut Antusias Masyarakat

“Calon PPPK tahap pertama sudah mengikuti ujian akhir tahun 2024 dan dinyatakan lulus sebanyak 175 orang dan saat ini kita mengusulkan NIP ke BKN. Sementara untuk kuota yang tersisa, telah dibuka tahap II. Kita sudah melakukan pendataan dan didaftar kembali, saat ini masih menunggu jadwal ujian seleksi yang digelar oleh BKN,” terangnya. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2023.

Cirebon

Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Daerah

Promosi Gemar Makan Ikan, dihadiri Wali Kota Gunungsitoli

Daerah

Sidang Gugatan Tanah Warisan di Dusun Kasiyan, Wonosobo, Memasuki Tahap Kritis

Daerah

Bupati Humbahas Melantik Pejabat Administrator dan Pengawasan

Daerah

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Banten

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang, Dapatkan Restu dan Dukungan DPRD Kota Tangerang