IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan tidak ada instruksi atau arahan kepada siapapun untuk melakukan pungutan atau biaya pengurusan penempatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap I Formasi 2024.
“Kami perlu tegaskan, tidak ada biaya untuk penempatan PPPK Formasi 2024. Jadi, apabila ada oknum yang mengaku-aku bisa menjanjikan untuk mengurus penempatan, itu bukan atas sepengetahuan kami,” kata Plt. Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan dan Plt Kepala BPKSDM Tua Marsatti Marbun kepada jurnalis Indonesia hari ini di Doloksanggul, jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut Martahan menjelaskan, informasi yang menyebutkan ada oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus penempatan PPPK itu sudah lama berhembus, bahkan sudah viral di media sosial. Maka untuk itu, kata dia, sangat perlu untuk diluruskan.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan. Sama sekali kami tidak ada melakukan pungutan dalam hal penempatan PPPK Formasi 2024. Jadi apabila ada calon PPPK atau keluarganya yang terlanjur menyerahkan sejumlah uang kepada oknum-oknum calo yang mengaku bisa mengurus penempatan tugasnya supaya segera meminta uangnya kembali, karena itu di luar sepengetahuan dan tanggung jawab kami,” tegasnya.
Tua menjelaskan, jumlah kuota PPPK Humbahas Formasi 2024 sebanyak 200 orang. Tahap I yang mengikuti pemberkasan dan proses seleksi sebanyak 175 orang. Dari jumlah tersebut, 169 orang tenaga guru dan enam orang tenaga kesehatan. Selanjutnya Menpan RB dan BKN membuka tahap II Formasi 2024 kepada non-ASN yang terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara).
“Calon PPPK tahap pertama sudah mengikuti ujian akhir tahun 2024 dan dinyatakan lulus sebanyak 175 orang dan saat ini kita mengusulkan NIP ke BKN. Sementara untuk kuota yang tersisa, telah dibuka tahap II. Kita sudah melakukan pendataan dan didaftar kembali, saat ini masih menunggu jadwal ujian seleksi yang digelar oleh BKN,” terangnya. (Manda)