Home / Maluku

Selasa, 1 Maret 2022 - 05:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Maluku Ciduk Mirna  Pendonor Anggaran  Kegiatan Ilegal Berupa Rendan

Aluku/Pulau Buru.IDNHARIINI.COM.-Ditreskrimsus Polda Maluku  menggrebek rumah Mirna di Desa Kayeli,Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru. Senin (28/2/2022).

Mirna Salah Satu pendonor Anggaran  tersebut berasal dari Sulewesi Selatan, berusia sekitar 47 tahun. Menurut beberapa sumber yang ditemui, Mirna sudah sangat lama beraktifitas sebagai donatur buat penambangan di areal Gunung Botak.

Tim  Ditreskrimsus Polda Maluku, setelah tiba di Teluk Kayeli, langsung menuju kediaman MB yang terletak diantara Desa Kayeli dan Desa Persiapan Wayasel. Selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan disekitar kediaman Mirna oleh Tim Subdid 1V Tipiter Krimsus Polda Maluku dibawah komando Ipda Robert.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan sejumlah barang yang dapat dijadikan sebagai bukti atas dugaan kegiatan donatur oleh Mirna, Adapun barang yang berhasil disita diantaranya,12 karton CN, 2 karton kostik, 2 karung kapur, 10 karung matrial karpet, 620 gram emas dan satu buah alat timbangan emas.

Tim Krimsus kemudian membawa semua barang bukti beserta pelaku ke Polres P.Buru.untuk di tahan untuk di mintai keterangan yang lebih lenkap lagi.

(Jurnal maluku)

Tag: Gunung Botak, Rendan, Buru

Share :

Baca Juga

Buru

Kunjungan Kerja Kapolres Pulau Buru Bersama Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Pulau Pulau Buru Ke Polsek Namlea

Buru

Diduga Oknum Bawaslu Kabupaten Buru, Belum Lunasi Hutang Puluhan Juta Rupiah

Buru

Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael Melakukan Sasi Adat Pada Semua Kegiatan Dompeng Di Lokasi PETI Gunung Botak (Leabumi)

Buru

IMM Desak Kejari Buru Segera Periksa Sekda Kabupaten Buru

Buru

Kerja Bakti Bersama TNI, Polri dan Pemerintahan Daerah Keamatan Namlea, Kabupaten Buru

Buru

Tidak Hargai Putusan Pengadilan, Mansur Mahmulati Dilaporkan Akibat Tidak Bayar Hutang

Daerah

Tersangka AG Pelaku Tunggal Pencuri Tiang Alif Terbuat dari emas milik mesjid Al-Huda Desa Kaiely, Kini Jalani Hukumannya

Buru

Gubernur Maluku Adakan Kungker Di Beberapa Kecamatan Di Kabupaten Buru