Home / Maluku

Selasa, 1 Maret 2022 - 05:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Maluku Ciduk Mirna  Pendonor Anggaran  Kegiatan Ilegal Berupa Rendan

Aluku/Pulau Buru.IDNHARIINI.COM.-Ditreskrimsus Polda Maluku  menggrebek rumah Mirna di Desa Kayeli,Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru. Senin (28/2/2022).

Mirna Salah Satu pendonor Anggaran  tersebut berasal dari Sulewesi Selatan, berusia sekitar 47 tahun. Menurut beberapa sumber yang ditemui, Mirna sudah sangat lama beraktifitas sebagai donatur buat penambangan di areal Gunung Botak.

Tim  Ditreskrimsus Polda Maluku, setelah tiba di Teluk Kayeli, langsung menuju kediaman MB yang terletak diantara Desa Kayeli dan Desa Persiapan Wayasel. Selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan disekitar kediaman Mirna oleh Tim Subdid 1V Tipiter Krimsus Polda Maluku dibawah komando Ipda Robert.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan sejumlah barang yang dapat dijadikan sebagai bukti atas dugaan kegiatan donatur oleh Mirna, Adapun barang yang berhasil disita diantaranya,12 karton CN, 2 karton kostik, 2 karung kapur, 10 karung matrial karpet, 620 gram emas dan satu buah alat timbangan emas.

Tim Krimsus kemudian membawa semua barang bukti beserta pelaku ke Polres P.Buru.untuk di tahan untuk di mintai keterangan yang lebih lenkap lagi.

(Jurnal maluku)

Tag: Gunung Botak, Rendan, Buru

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Kepolisian Polres Buru Mendapatkan Apresiasi Istimewa, Berhasil Ungkap Pencurian Lafas-Allah Yang Terbuat Dari Emas

Buru

Dandim 1506/Namlea Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Daerah

Personel Bintara Polda Maluku Ikut Orientasi Pra Tugas sebanyak 242 orang

Daerah

Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 Polda Maluku Terus Melatih Personelnya, Untuk Meningkatkan Kemampuan Dlam Pengamanan Pelaksanaan Pemilu.

Maluku

Alfamidi jalin kerja sama dengan SMK Negeri 2 Ambon untuk Kurikulum Bisnis & Pemasaran

Daerah

Kodim 1504/Ambon : Dukung Program Pemerintah Di Sektor Pertanian, Koramil 1504-01/Baguala Lakukan Pendampingan

Daerah

Pastikan Kelancaran dan Ketertiban Penyelenggaraan Pemilu 2024, Panwaslu Waeapo Kabupaten Buru Laksanakan Sosialisasi dan Pemantauan di Desa-Desa

Daerah

Kapolda Maluku Akan Berantas Semua Mafia Tanah di Maluku, Disampaikan Saat Rakerda Kanwil BPN Maluku di Ambon