Home / Gorontalo

Senin, 11 April 2022 - 20:13 WIB

DPO TERSANGKA OWNER SMART TRADER DITANGKAP SATRESKRIM POLRES POHUWATO

Gorontalo, Indonesiahariini.com – Satreskrim Polres Pohuwato pada Minggu kemarin tanggal10 April 2022 sekitar pukul 07.50 Wita melakukan penangkapan terhadap tersangka SS selaku owner investasi bodong Smart Trader di Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol.Wahyu Tri Cahyono, S.I.K di ruang kerjanya, Senin (11/4/2022).

“Polres Pohuwato kembali menangkap owner investasi bodong, kemarin pagi , sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato Akbp Joko Sulistiono, tim Satreskrim Polres berhasil menangkap owner investasi bodong Smart Trader inisial SS di Bandara Djalaluddin dan langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut,” Jelas Wahyu.

Penangkapan SS menurut Wahyu berawal dari tidak hadirmya tersangka setelah 2(dua) kali dipanggil penyidik atas kasus dugaan Tindak Pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan perbankan.
“Sebelumnya hari Sabtu(9/4/2022) tim Satreskrim Pohuwato menuju kota Gorontalo untuk melakukan pencarian tersangka SS di rumahnya di jalan Durian Kelurahan Tomulabutao Dungingi Kota Gorontalo guna memastikan keberadaan tersangka yang sudah dua kali di panggil tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas, di rumah tersebut saat itu hanya ada adik ipar tersangka dan mertua nya, dari keterangan mereka diketahui bahwa tersangka bersama istrinya sudah pindah rumah sejak bulan Desember 2021 sejak itu keduanya tidak tahu keberadaan tersangka dan istrinya. selanjutnya tim bergerak menuju bandara Djalaludin Gorontalo untuk mengecek manifes perjalanan dari tersangka,namun hasilnya nihil. Dari hasil lidik diketahui tersangka berada di Depok bersama pamannya, hasil lidik selanjutnya diketahui keduanya berada di Cibubur, mengetahui hal tersebut KBO Reskrim Ipda Yobtan Robet Frans menghubungi paman tersangka dan memintanya untuk segera menyerahkan tersangka SS ,permintaan tersebut disetujui oleh pamannya dengan menyiapkan tiket untuk tersangka,selain itu Kasat Reskrim Iptu Ari Agustianto juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Depok untuk membantu melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka untuk diantarkan ke Bandara Sokarno Hatta Cengkareng untuk diberangkatkan ke Gorontalo,”terang Wahyu
Wahyu tambahkan bahwa SS ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 25 Maret 2022.
“Saat ini penyidik Polres sedang melakukan pemeriksaan yang mendetail terhadap tersangka dan juga menyita Barang Bukti,”imbuh Wahyu.
(Ida)

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Jelang HUT Persit KCK Ke-76, Persit KCK Koorcab Rem 133 PD XIII/MDK Gelar Kegiatan Baksos Dan Anjangsana Ke Warakawuri

Gorontalo

Sambut HUT Dharma Pertiwi Ke-58, Koorcab Gorontalo Daerah M Gelar Baksos Dan Anjangsana Ke Warakawuri

Gorontalo

Danrem 133/Nani Wartabone Bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Massal Di Polda Gorontalo

Gorontalo

Danrem 133/Nani Wartabone Menghadiri Kegiatan Pasar Murah NKRI Peduli Dalam Rangka Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok

Gorontalo

Tersangka WN Owner Investasi Bodong Man Trader Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato

Gorontalo

Jalan di Desa Molas, Tak Kunjung Diperbaiki, Ditanami Pohon Pisang

Gorontalo

Danrem 133/Nani Wartabone Ikuti Kegiatan Pencanangan TNI AD Manunggal Air Bersih Secara Vicon Dengan KASAD

Gorontalo

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 133 PD XIII/MDK Menghadiri Kegiatan Ceramah Psikologi Anak Dalam Rangka HUT Ke-76 Persit Kartika Chandra Kirana