IDN Hari Ini, Tulungagung – Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) bersama LSM Cakra, PSM Lidra dan Serikat Pekerja Sinar Perintis, kembali mengajukan surat permohonan hearing atau dengar pendapat soal Bantuan Siswa Miskin (BSM) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tertanggal 4 Januari 2023 setelah pengajuan surat sebelumnya tertanggal 9 Desember 2022 lalu tidak mendapatkan balasan oleh DPRD Tulungagung.
Hal tersebut dijelaskan oleh Pelaksana Harian PKTP, Susetyo Nugroho saat ditemui disalah satu sudut kota Tulungagung.
“Kita sudah kirimkan surat permohonan hearing sampai dua kali. Pertama tanggal 9 Desember 2022 kemarin dan tidak direspon. lalu yang kedua tanggal 4 Januari 2023 dan sampai saat ini belum dijawab DPRD Tulungagung” jelas Susetyo Nugroho kepada Jurnalis Indonesia Hari Ini, Sabtu (7/1/2023)
“DPRD Tulungagung itu dari dulu memang seperti punya kebiasaan untuk tidak menanggapi permintaan hearing dari rakyat.
Contoh saja pada permintaan hearing BSM satu kita tahun lalu 2022, lembaga rakyat sekelas DPRD menolak secara resmi tertulis permohonan dengar pendapat yang kita mohon sebagai rakyat.
Padahal DPRD Tulungagung merupakan perwakilan rakyat Tulungagung yang merupakan wadah aspirasi masyarakat Tulungagung, tapi kenapa menolak hearing dari masyarakat Tulungagung sendiri” sambung Susetyo
“Sebetulnya kami tidak heran jika DPRD Tulungagung tidak merespon permintaan dengar pendapat dari masyarakat Tulungagung, karena mungkin wakil kita disana DPRD itu sudah sangat pintar. Apalagi komisi yang membidangi juga seperti itu, sehingga tidak perlu lagi mendengar aspirasi rakyat” lanjut Pelaksana Harian PKTP Tulungagung.
“Masalah di BSM satu saja belum kelar kok ini sudah keluar BSM dua” pungkas Susetyo Nugroho. (john/tla)