Home / Tulungagung

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:25 WIB

Dugaan Mudahnya Trik Buka Tempat Wisata di Lahan Perhutani.

IDN Hari Ini – Tulungagung, (22/12/2021) Pada pekan lalu (17/10) Tim media berkesempatan mewawancarai 3 (tiga) orang narasumber di waktu yang bersamaan terkait pembangunan dan pembukaan cafe wisata yang berlokasi di lahan Perhutani wilayah Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Campurdarat, Tulungagung

Tri, salah satu narasumber yang menjadi konseptor wisata cafe tersebut menjelaskan sedikit perihal ijin membuka cafe wisata di lahan Perhutani itu.

“Di masa pandemi ini, kita harus terbangun untuk membuat usaha. Untuk masalah ijin, kita memang mengajukan setelah bangunan jadi tapi disini sudah sesuai SOP, kalau kita mengajukan ijin terlebih dahulu itu memang sulit kemungkinan bisa sampai 5 tahun” ujar Tri

Baca Juga  Ispektorat Tulungagung Tindak Lanjuti Aduan Terkait Kades Aryojeding

Terkait penjelasan Tri mengenai ijin, Andi, narasumber yang juga sebagai pengelola cafe wisata  menambahkan “Disini kami sudah mengajukan Ijin berkat jenengan (anda:red) laporkan akhirnya ijin kita jadi bisa keluar kalau mau maen ke cafe kami monggo, dan saya maaf akan tinggal sebentar karena ini ada tamu mendadak”. kata Andi

Diselang waktu Tri dan Andi meninggalkan tempat, tim media kembali melanjutkan wawancara bersama Yuswanto, narasumber yang menjabat sebagai Mantri KRPH Campurdarat.

Baca Juga  Seleksi Pendidikan Profesi Guru 2022 Digelar Secara Daring Termasuk di Tulungagung

Berapa pertanyaan kita sampaikan ke Yusmanto; “Apakah benar cara membuat ijin seperti itu, apakah selama tidak berijin, bapak tidak pernah menegur sama sekali pada pengelola, mohon maaf Pak Yus?”

Yusmanto menjawab “Gini lo mas pada waktu itu saya itu sudah menegur tiap kali dan saya sampai bersurat ke KPH Blitar. Saya itu sampai bingung saya tidak bisa apa apa semua itu wewenang KPH Blitar harusnya KPH Blitar bergerak melakukan tindakan, walaupun saya bekerja di wilayah itu saya ini saja tidak mau ngopi ditempat itu untuk menjaga ada perihal lain, dan untuk melakukan pembongkaran itu KPH Blitar memang cafe itu tidak berijin semua itu wewenang KPH Blitar jadi begitu” ujar Yusmanto

Baca Juga  Polsek Kauman Tebang Pilih Terkait Perjudian Sabung Ayam dan Togel

“Pak Yus kenapa anda tadi tidak bilang seperti ini diwaktu ada pengelola?”

“Jadi semua itu enak dibicarakan kekeluargaan mas, tidak usah ramai tidak enak didengar warga sana pasti jadinya ramai lebih baik tak anter ke cafe kita ngobrol ngobrol disana sambil Ngopi” tandas Yusmanto

“Mohon maaf Pak Yus kami tidak bisa” (tim/kbt)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Percepatan perekonomian,Masyarakat Harapkan Jalan Tembusan Jinggring Secang

Tulungagung

Sebanyak 102 KPM Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Sudah Menerima Bansos

Tulungagung

Hari ke 6 PPKM,Pemdes Ngrejo Salurkan Blt dd

Tulungagung

Lima Raperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

Nasional

Soal Rencana KPU Rubah Dapil Tulungagung, Nasdem: “Hal Itu Biasa Saja”

Tulungagung

Disnakeswan Terima Penghargaan Pada Hari Jadi Tulungagung ke-817

Pendidikan

SMPN 2 Kauman Kabupaten Tulungagung Sosialisasi Program Sekolah Digitalisasi

Daerah

Fantastis!!! Biaya Perjalanan Dinas Di Dinkes Tulungagung Capai 25 Miliar Rupiah

Contact Us