Home / Metropolitan

Kamis, 9 September 2021 - 20:15 WIB

Interpelasi  Harusnya Didukung Fraksi, Momentum Anies Baswedan Jelaskan Rencana Formula E di DKI

IDN Hari Ini – Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta disarankan untuk tetap mendukung rencana interpelasi terhadap rencana Formula E. Ini dapat menjadi momentum bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan rencana balap mobil listrik tersebut. Selain itu, DPRD DKI bisa melakukan pengawasan atas tahapan pelaksanaannya.

Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan, rencana interpelasi merupakan hal positif yang seharusnya mendapatkan dukungan. Karena nantinya masyrakat Jakarta akan mendapatkan gambaran mengenai rencana Formula E dengan lebih jelas.

Untuk diketahui, hanya Fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Anies. Sementara tujuh fraksi lainnya memutuskan untuk tidak mendukung interpelasi untuk mempertanyakan rencana Formula E yang sudah tertunda dua tahun.

“Kalau sekadar meminta penjelasan hal yang bagus, silakan Anies menyampaikan secara terbuka pelaksanaan Formula E. Kalau menurut pandangan saya, ini kesempatan parlemen meminta penjelasan dan ini jadi peluang Anies buat menjelaskan. Tentu Anies harus terbuka dan transparan, termasuk penggunaan dananya dibuka saja,” katanya di Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Juga  Musrembang Kecamatan Lintong Nihuta Dihadiri Bupati Humbahas

Dia mempertanyakan fraksi yang memutuskan tidak mendukung rencana interpelasi tersebut. Seharusnya, Emrus menambahkan, seluruh fraksi mendukung interpelasi agar rencana Formula E dapat tahu sejauh mana proses persiapannya. Mengingat, rencana Formula E ini diusulkan sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Jadi saya kira, dalam konteks interpelasi semua parpol itu seharusnya setuju. Apa salahnya minta penjelasan. Semua partai mendukung agar publik tahu,” jelasnya.

Emrus mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta bisa membawa laporan persiapan pelaksanaan Formula E saat interpelasi dijalankan. Sehingga nantinya keraguan akan penyelenggaraan ajang balap mobil internasional tersebut dapat terselesaikan.

“Bila perlu Pemprov DKI atau Pak Anies buka saja kuitansi pembayaran sekaligus laporan penggunaan keuangan dengan bukti tanda terima, jadi terbuka,” terangnya.

Namun, dia menjelaskan, Pemprov DKI seharusnya mempertimbangkan adanya pandemi Covid-19 sebelum melanjutkan Formula E. Karena, Emrus mengungkapkan, alangkah lebih baiknya anggaran penyelenggaraan Formula E digunakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga  Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024

“Kalau memang Covid masih utama, tidak salah dipertimbangkan untuk dibatalkan. Karena Formula E sudah direncanakan sebelum Covid. Jika memang dibatalkan, tentu ada konsekuensi dengan pengeluaran dana yang dikeluarkan, tentu yang belum dikeluarkan bisa untuk penanganan Covid,” tutupnya.

Sebelumnya, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

“Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK,” kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8).

Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Sikap Anies ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga  PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

“Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan,” ucap Michael.

Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E. Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada.

“Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan,” kata dia.  ( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

“Boru Parhobas” Deklarasi Yunita Rebeka Marbun, Bakal Calon Bupati Humbang Hasundutan 2024-2029

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

Daerah

Kunjungan Delegasi NDRC Tiongkok Ke TSTH2, Disambut Hangat Pemkab Humbahas

Daerah

Pemkab Humbahas Serius Menuntaskan Penurunan Prevalensi Stunting

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kunjungi Sejumlah Polsek Jajaran Cek Pelayanan Publik dan Beri Motivasi Kerja Kepada Anggota

Daerah

Memonitoring Pembangunan Jalan Pollung -Batu Mardinding, Bupati Humbahas Tegaskan Harus Benar Dan Sesuai Spesifikasi.

Banten

Perbasi Kota Tangerang, Akan Menggelar Perbasi Cup 2023

Metropolitan

Anies Baswedan Didemo Tolak Formula E

Contact Us