Home / Hukum

Rabu, 8 September 2021 - 08:11 WIB

Irjen Fakhiri : Pecat 2 Oknum Polisi Pengedar Narkoba

Jayapura IDN Hari Ini – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bakal memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Dia menyebut penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri pribadi polisi, tetapi juga keluarga dan lingkungannya.

“Tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan,” kata Irjen Fakhiri, di Jayapura, Selasa (7/9).

Jenderal bintang dua itu membenarkan jajarannya sedang menangani kasus narkoba yang melibatkan dua anggota Polres Jayapura.

Baca Juga  Jumat Curhat, Kapolresta Cirebon Beri Pesan Kamtibmas ke Abang Becak

Kasus itu tersebut menurut Irjen Fakhiri ditangani langsung oleh Direktorat Narkoba Polda Papua.

Terpisah, Dirnarkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan sudah memeriksa kedua anggota Polri yang bertugas di Polres Jayapura.

Baca Juga  Diduga Gelapkan Aset 15 M lebih, Ketua Umum Pengurus Yayasan Almu’in Dilaporkan Ke Polres Tangerang Kota

Dari pemeriksaan mereka terungkap keduanya mengetahui paket yang diambil di salah satu kantor jasa pengiriman di Sentani berisi narkoba.

Kedua anggota tersebut berinisial S (36) dan A (27).

Kepada penyidik, keduanya mengaku paket yang diambilnya berisi narkoba jenis sabu-sabu, sehingga S dan A dinyatakan sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga  PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Dari keterangan keduanya diketahui paket sabu-sabu itu merupakan milik AS (39) yang dipecat dari Polri karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

“Ketiganya dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ancaman pemecatan bagi kedua anggota,” kata Kombes Alfian. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

Daerah

Ketua Yayasan Kudus 03 BKNP inisial S, Di Duga Merampas Hak Asuh Orang lain, Orang tua Asuh Dan Keluarga Keberatan

Cirebon

Jum’at Curhat, Kapolresta Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Usai Pemilu 2024

Cirebon

Satlantas Polresta Cirebon Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako di Desa Sampiran

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Juli 2024

Cirebon

Warga Apresiasi Polresta Cirebon Tanam Ribuan Pohon, Program Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini

Banten

Pemkot Tangerang, Dituding Cawe-Cawe Atas Putusan PN Tangerang Jo. Putusan PT Banten

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Judi Online dan Sabung Ayam

Contact Us