Home / Nasional

Senin, 26 Juli 2021 - 19:34 WIB

Jokowi Longgarkan Aturan PPKM Lanjutan

Jakarta, IDN Hari Ini.com – (26/07/2021) Presiden Joko Widodo kembali memutuskan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  hingga satu minggu ke depan.

Keputusan itu diambil Jokowi berdasarkan hasil evaluasi kebijakan pelaksanaan pembatasan pada pekan lalu yang menghasilkan hasil positif berupa perbaikan tren kasus Covid-19.

“Laju penambahan kasus, Bed Occupation Rate, dan Positivity Rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa” kata Jokowi (25/7).

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021” terang Jokowi saat streaming konferensi pers melalui  YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/07/2021).

Baca Juga  Bupati Humbahas Menjawab Nota Pandangan Umum, Fraksi DPRD Terhadap 7 Ranperda

Pelonggaran beberapa aktifitas dan mobilitas masyarakat disesuaikan secara bertahap pada pelaksanaan PPKM Level 4 sesi ini, yang secara teknis pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Mulai dari pasar rakyat yang menjual sembako sehari hari diperbolehkan buka seperti biasa dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari hari diijinkan buka hingga pk.15.00 dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen. Pedagang kaki lima toko kelontong agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis diijinkan buka hingga Pk.21.00. Kemudian untuk warung makan, lapak jalanan atau sejenisnya yang memiliki usaha di ruang terbuka, diijinkan buka hingga Pk.20.00 dengan maksimal waktu makan pengunjung 20 menit. Semuanya harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga  Pemkab Humbahas Tandatangani Kerjasama Dengan Instansi Vertikal Yang Tergabung di MPP

Presiden juga memperintahkan kepada jajarannya untuk meningkatkan kapasitas Rumah Sakit, isolasi terpusat dan ketersediaan oksigen di semua daerah terutama pada daerah yang mencatatkan angka kematian tinggi serta peningkatan angka testing, tracing dan respon treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan menekan angka kesembuhan.

Baca Juga  Direktur KPK: Banyak Celah Penyimpangan Pemerintahan Anies Baswedan

“Dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal” himbau Jokowi. (Nfc/Kbt)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Didampingi Jajarannya, Ikuti Virtual Rakornas Wasin Virtual Yang Dibuka Presiden RI

Banten

Sidang Tergugat Dinas PUPR Kota Tangerang, Kementrian Atr & Bpn Kota Tangerang dan KJPP Mushopah Mono Igfirly, Yang Hari Ini Mangkir Pada Persidangan Di PN Tangerang

Daerah

Memperingati Hari Lahirnya Pancasila, Panwas Kecamatan Lintong Nihuta Gelar Upacara

Daerah

” Semangat Untuk Bangkit “ Hari Kebangkitan Nasional Diperingati Di Humbang Hasundutan

Daerah

Kunker Ketua TP PKK Provsu Ke Desa Bonanionan, Terpilih Menjadi Salah Satu Desa Percontohan Di Humbahas

Banten

Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

DKI

Polres Metro Jakarta Barat Maksimal Antisipasi Kriminalitas, Faktor Ekonomi dan Adanya Kesempatan Membuat Orang Berbuat Jahat

Daerah

Peresmian Agrowisata “Sileme-leme” Oleh Pemkab Humbahas

Contact Us