Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Pendidikan / Regional / Sumut

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:07 WIB

Kacabdis Wilayah XIII Sumut Mintai Uang Puluhan Juta Kepada Guru SMA/SMK Janjikan Jabatan, Sebut-Sebut Pimpinan Dan Gubsu

IDN Hari Ini, Nias -Dunia Pendidikan kembali tercoreng khususnya di Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara, karena ulah Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) wilayah XIII Provsu Amran Zendrato, S.AP., M.M diduga telah melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah kepada Guru SMA/SMK dengan menjadikan jabatan sebagai Kepala Sekolah atau jabatan lainnya.

Praktek jual beli jabatan ini, diduga sudah biasa dilakukan oknum Kacabdis Wilayah XIII Amran Zendrato, S.AP.,M.M tersebut, dalam setiap momen pergantian kepala sekolah dan struktur jabatan lainnya.

Sebagaimana dialami salah seorang oknum Guru SMK di Gunungsitoli berinisial HT, yang mengaku menjadi salah satu korban ulah oknum Kacabdis wilayah XIII Sumut yang telah menipu dirinya puluh juta rupiah dengan menjanjikan suatu jabatan, hal tersebut dituturkan kepada awak media, Selasa (10/12/2024) ketika ditemui di Sekolah.

Pasalnya meskipun sudah setor dana sampai puluhan juta rupiah kepada Kacabdis wilayah XIII, tapi faktanya hingga kini jabatan yang dijanjikan kepada berinisial HT itu, tidak kunjung ditepati.

Baca Juga  Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Pembuangan Bayi Di Kecamatan Palimanan

Dan lebih menyakitkan lagi, jabatan yang dijanjikan, tidak jadi uang yang disetor puluhan juta rupiah tidak dikembalikan oleh Kacabdis dengan berbagai alasan telah disetor kepada pimpinan atasan dan waktu pengumuman jabatan sudah lewat, nada tersebut ditirukan berinisial HT dengan berlinang air mata dihadapan awak media.

“Terus terang, saya telah ditipu oleh Kacabdis menjanjikan suatu jabatan sudah menyerahkan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat, sesuai permintaannya dan menyebut-menyebut Gubernur Sumatera Utara,” ucapnya berinisial HT.

Dikatakannya, baginya tidak masalah kalau jabatan yang dijanjikan itu tidak jadi diberikan kepadanya, sebagaimana janji. Tapi dia berharap uang yang telah ia serahkan ke Kacabdis itu, agar segera dikembalikannya.

“Gak masalah jabatan, yang dijanjikan tidak diberikan kepada saya, tapi saya minta uang puluhan juta, yang sudah saya setor itu, saya minta segera dipulangkan,” pintanya.

Baca Juga  Daripada Tawuran Polresta Cirebon, Ajak Siswa Tanam Ribuan Bibit Pohon

Sebab sambungnya, sampai kini Kacabdis wilayah XIII sengaja berusaha menghindar dan berkelit. Saya dan istri sudah beberapa kali, menemui baik dirumahnya dan kantornya untuk menagih mengembalikan uang yang telah saya setor tersebut.” akhir imbuhnya.

Mirisnya lagi, bukti chat pesan WhatsApp yang diperoleh awak media ini salah seorang diduga korban, Guru SMK/SMA di Kota Gunungsitoli berinisial KZ, yang dijanjikan menjadi calon Kepala Sekolah oleh Kacabdis wilayah XIII meminta uang 75 juta rupiah, syarat menjadi kepala sekolah ditranfer melalui rekening BRI atas nama Amran Zendrato.

“Dan beberapa bukti lain yang diperoleh media diduga korban pungli Kacabdis wilayah XIII, oknum Guru lainnya di janjikan jabatan telah menjadi korban pungli yang belum bisa ditemui awak media dan diungkap di publik.

Baca Juga  Sinergitas Bhabinkamtibnas Dan Babinsa Di Pulau Manipa - Ambon

Diduga Kacabdis wilayah XIII Provsu Amran Zendrato telah melanggar Undang-undang yang mengatur larangan gratifikasi jabatan adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Saat awak media berusaha menjumpai Kacabdis wilayah XIII Amran Zendrato, S.AP.,M.M dikantornya dihari yang sama dan dihubungi melalui chat pesan WhatsApp di nomor ponselnya, tidak berhasil ditemui beralasan sedang mengikuti Rapat Pelantikan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.

“Dikonfirmasi kembali esok harinya juga tidak merespon walau sudah membaca chat pesan WhatsApp tertanda ceklis dua. Awak media mencoba menghubungi Kacabdis, mengatakan sedang berada di Lahewa Nias Utara hasil dari konfirmasi tersebut belum dapat klarifikasi pasti hingga berita ini tayang.(Tim-red/SG)

Share :

Baca Juga

DKI

“Video Viral” Hakim MA Selidiki Hakim Yang Diduga Bocorkan Vonis Sambo

Daerah

Polres Nias Gelar Acara Buka Puasa Bersama dan. Safari Ramadhan 1445 H

Daerah

Tim Asesor Kementerian Evaluasi Program Smart City di Humbang Hasundutan

Daerah

Puncak Hari Jadi Kota Gunungsitoli ke-346 Tahun 2024, bertempat di Taman Ya’ahowu

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

Banten

Konflik Sengketa Tanah Selapajang Jaya, Diduga Ada Peranan Oknum Mafia Tanah

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama BPJS Kesehatan Sosialisasi e-dabu dan Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) kepada Perangkat Desa

Daerah

Rutan Humbahas Gelar Upacara HUT ke -79 Peyerahan Remisi Umum Kepada 260 Orang Binaan Rutan Humbahas

Contact Us