Langsa, IDN Hari Ini – Banda Aceh Ketua Lembaga swadaya masyarakat (KIBAR) DPD Aceh, Muslim,SE minta pihak Polisi Daerah Istimewa Banda Aceh agar bersikap netral dalam penanganan laporan walikota Langsa.
Dalam keterangan pers nya “muslim” mengatakan, sikap netral kepolisian sangat penting agar masyarakat memahami persoalan sesungguh nya.
“Jika berita mesum antara Walikota Langsa Usman Abdullah alias Toke Seum dengan Nuraina alias Ai merupakan fitnah, seharusnya Walikota Langsa Usman Abdullah segera melakukan konferensi Pers di Pendopo bahwa berita yang di rilis oleh ketua DPD KIBAR Aceh Cut Lem itu adalah fitnah.
Karena harusnya Usman Abdullah melaporkan siapapun yang terlibat, terutama Nuraina alias Ai” ungkap Cut Lem kepada wartawan (21/08/2021)
Berawal dari pengakuan Ai bahwa Walikota Langsa Usman Abdullah telah melakukan Pelecehan Seksual terhadap dirinya dan Ai mau dirinya dilecehkan oleh Walikota Langsa karena Walikota Langsa Usman Abdullah berjanji menikahi Ai bahkan meminta kepada ketua DPD KIBAR Aceh Cut Lem untuk mencarikan pengacara untuk dirinya untuk meminta pertanggung jawaban Walikota Langsa Usman Abdullah yang telah melecehkan dirinya.
Cut Lem menambahkan, jika mesum di Pendopo antara Walikota Langsa “Usman Abdullah” dengan Nuraina alias Ai tidak benar kenapa Ai tidak di laporkan, justru saat Ai membuat pengakuan, pihak Walikota langsung menemui Ai dan meminta Ai untuk melakukan klarifikasi dan membantah bahwa pengakuan tersebut tidak benar dengan alasan dipaksa lah, diancam lah, dibayar lah dan meminta Ai untuk tutup mulut karena sebelum ai membuat pengakuan kepada ketua DPD Kibar Aceh pada bulan mei sampai bulan juni 2021 menurut Ai pada bulan Pebruari dan bulan maret 2021 Ai juga ada membuat pengakuan yang sama dengan cerita yang sama dan direkam juga serta meminta bantuan pengacara juga, terhadap perkara tersebut,” katanya.
Dari penjelasan Muslim, utusan Walikota Langsa Usman Abdullah, datang menemui Ai dengan maksud meminta Ai untuk mengklarifikasi dan membantah untuk membuat pernyataan, dan itu dibenarkan setelah beredarnya surat pernyataan Ai di medsos setelah ketua DPD KIBAR Aceh mempublikasikan berita tersebut ke media.
Ketua DPD KIBAR Aceh Cut Lem beranggapan ini seperti sandiwara keledai, antara Walikota Langsa Usman Abdulah dengan Ai agar perbuatan tidak senonoh di pendopo tidak terbongkar. Muslim menyampaikan, jika tidak benar dan fitnah segera laporkan Ai sebagai sumber berita, tapi jika berani, jika berita mesum di pendopo benar, segera nikahi Ai sesuai janji Walikota Langsa kepada dirinya, supaya perkara dugaan kejahatan asusila yang sudah menjadi konsumsi Publik dapat selesai dan menjadi halal.
Sebelum membuat konferensi Pers tanggal 16 agustus 2021 dan berita ini mencuat ke publik tiga minggu sebelumnya Cut lem selaku ketua DPD KIBAR Aceh sudah menyurati Walikota Langsa Usman Abdulah, terkait kejadian di pendopo.
namun Walikota Langsa, “Usman Abdulah” tidak membantah dan mengklarifikasi berita tersebut, malah Walikota Langsa melaporkan Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim, SE ke Polda Aceh. Yang laporan tersebut dipublikasi di media sosial dengan nomor polisi LP/B/158/VIII/2021/SPKT/POLDA ACEH tanggal 18 Agustus 2021.
Kata Muslim, merupakan hak Walikota Langsa untuk melakukan laporan, karena itu Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim SE, akan selalu bersikap koperatif ketika mendapat panggilan Penyidik.
“Saya akan hadir memenuhi panggilan Polisi dan berharap perkara ini sampai ke Pengadilan agar terungkap fakta- fakta di persidangan,”Tandas nya.
Muslim, SE berharap, Pihak Polda Aceh profesional dan bersikap netral dalam perkara ini agar supremasi hukum tegak secara objektif,
untuk menemukan kebenaran materil dan tidak terpengaruh dengan janji atau pemberian sesuatu yang melanggar hukum serta tidak memihak kemana pun supaya terbukti mana yang benar dan mana yang salah.(team)