Home / Jabar

Rabu, 22 Februari 2023 - 07:32 WIB

Komisi III DPRD Kota Cimahi   Sidak  Puskesmas Cipageran Cimahi Utara

 

Ketua  Komisi lll DPRD  Kota Cimahi  Yus Cimahi   Sidak  Puskesmas Cipageran Cimahi Utara, Senin(20/2/ )2023.

Cimahi, IDN Hari Ini – Karena  besarnya harapan warga masyarakat bahwa Pelayanan Kesehatan  ada di Puskesmas , untuk itu  Komisi III DPRD Kota Cimahi  Mengadakan  Sidak Ke Puskesmas Cipageran Cimahi Utara , Senin(20/2 )2023.

Ketua  Komisi lll DPRD  Kota Cimahi  Yus Rusnaya menjelaskan anggaran pembangunan Gedung Puskesmas Cipageran dialokasikan dari dana alokasi khusus ( DAK ) , provinsi Jawa Barat sebesar 4 miliar dan anggaran dari APBD Kota Cimahi sebesar 8 miliar jadi keseluruhan sebesar 12 miliar dan kalau dilihat konstruksi bangunan gedung Puskesmas Cipageran tersebut sangat mumpuni untuk pelayanan kepada warga masyarakat dalam bidang kesehatan ujar YusRusnaya.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Sementara salah Satu anggota dari Fraksi Nasdem, dari Fraksi Nasdem, H Enang Sahri Lukmansyah mengemukakan konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai tempat rawat inap pasien sebagaimana janji Wali Kota Cimahi tidak bisa direalisasikan karena tekendala regulasi.

Hal itu dikemukakan H.Enang saat inpeksi mendadal (sidak) Komisi III DPRD Kota Cimahi ke Puskesmas Cipageran, Cimahi Utara.

Dalam kesempatan sidak tersebut di hadiri bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi  Yus Rusnaya dari fraksi PDI-P, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat H Edi Kanedi beserta anggota Komisi III lainnya H Asep Rukmansyah dari fraksi Golkar, Joko Taruna dari Fraksi PKS, H Nabsun dari Fraksi Golkar, Euis Rosmaya Fraksi Hanura, dan H Hidayat dari Fraksi PAN , turut hadir yang didampingi Dinkes Kota Cimahi.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan, Personel Humas se-Ciayumajakuning Ikuti Bimtek di Polresta Cirebon

Menurut H.Enang kami pun menyarankan kepada Dinas Kesehatan tentang konsep Puskesmas rawat inap itu yang kita jadikan janji dari  wali kota, tapi tidak bisa, harus mengikuti aturan regulasinya tidak bisa, tidak nyambung,

Puskesmas itu tidak boleh dijadikan tempat rawat inap.

Memang awalnya Puskesmas Cipageran rencananya untuk rawat inap, tetapi tidak bisa karena mentok masalah aturan, tegas Enang.

Diketahui pembangunan gedung Puskesmas Cipageran yang menelan anggaran 12 miliar.

“Puskesmas Cipageran itu dari sisi bangunan cukup bagus dan refresentatif, yang pagunya Rp 13 Miliar, dan kontraknya jadi Rp 12 Miliar itu, secara struktur sudah cukup bagus,

Baca Juga  Antisipasi Tawuran, Polsek Sedong Tingkatkan Patroli Pada Malam Hari

Akan tetapi, lanjutnya, sarana pendukungnya seperti lahan parkir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman masih kurang memadai.

Satu-satunya solusi untuk adanya lahan parkir dan RTH, harus ada penambahan lahan-lahan dikiri kanannya untuk lahan parkir dan  Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) atau taman masih kurang memadai,  kata Enang.

Untuk masalah lahan parkir, pihaknya akan mendorong pihak pemerintah untuk membebaskan lahan sebelah kiri Puskesmas yang masih kosong untuk dilakukan perluasan.

Komisi III DPRD Kota Cimahi  menyarankan kepada kepala Puskesmas dan Dinkes Kota Cimahi untuk melayani secara optimal warga masyarakat disekitar lokasi. (Tera )

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Antisipasi Dampak One Way di Jalur Tol

Cirebon

Respon Cepat Polsek Depok Bubarkan Tawuran Antar Pelajar di Kecamatan Plumbon

Daerah

Selama Februari 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Kejahatan

Cirebon

Polresta Cirebon Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kementerian PANRB.

Cirebon

Respons Cepat Tim Patoroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Jamblang dan Talun

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Juli 2024

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Bakung Lor Kecamatan Jamblang, Dialog dengan Warga Binaan Jelang Pilwu

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Contact Us