Home / Jabar

Rabu, 22 Februari 2023 - 07:32 WIB

Komisi III DPRD Kota Cimahi   Sidak  Puskesmas Cipageran Cimahi Utara

 

Ketua  Komisi lll DPRD  Kota Cimahi  Yus Cimahi   Sidak  Puskesmas Cipageran Cimahi Utara, Senin(20/2/ )2023.

Cimahi, IDN Hari Ini – Karena  besarnya harapan warga masyarakat bahwa Pelayanan Kesehatan  ada di Puskesmas , untuk itu  Komisi III DPRD Kota Cimahi  Mengadakan  Sidak Ke Puskesmas Cipageran Cimahi Utara , Senin(20/2 )2023.

Ketua  Komisi lll DPRD  Kota Cimahi  Yus Rusnaya menjelaskan anggaran pembangunan Gedung Puskesmas Cipageran dialokasikan dari dana alokasi khusus ( DAK ) , provinsi Jawa Barat sebesar 4 miliar dan anggaran dari APBD Kota Cimahi sebesar 8 miliar jadi keseluruhan sebesar 12 miliar dan kalau dilihat konstruksi bangunan gedung Puskesmas Cipageran tersebut sangat mumpuni untuk pelayanan kepada warga masyarakat dalam bidang kesehatan ujar YusRusnaya.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Balai Desa Kertasari 

Sementara salah Satu anggota dari Fraksi Nasdem, dari Fraksi Nasdem, H Enang Sahri Lukmansyah mengemukakan konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai tempat rawat inap pasien sebagaimana janji Wali Kota Cimahi tidak bisa direalisasikan karena tekendala regulasi.

Hal itu dikemukakan H.Enang saat inpeksi mendadal (sidak) Komisi III DPRD Kota Cimahi ke Puskesmas Cipageran, Cimahi Utara.

Dalam kesempatan sidak tersebut di hadiri bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi  Yus Rusnaya dari fraksi PDI-P, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat H Edi Kanedi beserta anggota Komisi III lainnya H Asep Rukmansyah dari fraksi Golkar, Joko Taruna dari Fraksi PKS, H Nabsun dari Fraksi Golkar, Euis Rosmaya Fraksi Hanura, dan H Hidayat dari Fraksi PAN , turut hadir yang didampingi Dinkes Kota Cimahi.

Baca Juga  Police Goes To School, Kapolsek Talun Berikan Bimbingan dan Penyuluhan Kepada Pelajar

Menurut H.Enang kami pun menyarankan kepada Dinas Kesehatan tentang konsep Puskesmas rawat inap itu yang kita jadikan janji dari  wali kota, tapi tidak bisa, harus mengikuti aturan regulasinya tidak bisa, tidak nyambung,

Puskesmas itu tidak boleh dijadikan tempat rawat inap.

Memang awalnya Puskesmas Cipageran rencananya untuk rawat inap, tetapi tidak bisa karena mentok masalah aturan, tegas Enang.

Diketahui pembangunan gedung Puskesmas Cipageran yang menelan anggaran 12 miliar.

“Puskesmas Cipageran itu dari sisi bangunan cukup bagus dan refresentatif, yang pagunya Rp 13 Miliar, dan kontraknya jadi Rp 12 Miliar itu, secara struktur sudah cukup bagus,

Baca Juga  Jumat Curhat, Kapolresta Cirebon Beri Pesan Kamtibmas ke Abang Becak

Akan tetapi, lanjutnya, sarana pendukungnya seperti lahan parkir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman masih kurang memadai.

Satu-satunya solusi untuk adanya lahan parkir dan RTH, harus ada penambahan lahan-lahan dikiri kanannya untuk lahan parkir dan  Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) atau taman masih kurang memadai,  kata Enang.

Untuk masalah lahan parkir, pihaknya akan mendorong pihak pemerintah untuk membebaskan lahan sebelah kiri Puskesmas yang masih kosong untuk dilakukan perluasan.

Komisi III DPRD Kota Cimahi  menyarankan kepada kepala Puskesmas dan Dinkes Kota Cimahi untuk melayani secara optimal warga masyarakat disekitar lokasi. (Tera )

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

Cirebon

Patroli Malam Minggu, Polresta Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Penanaman Sawi Jebung Dalam Rangka Ketahanan Pangan di Desa Megugede

Cirebon

Ajak Peduli Kamtibmas, Polsek Kesambi Dan Polres Cirebon Kota Gelar Jumat Curhat Bersama Warga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas Elpiji

Cirebon

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Sejumlah Kecamatan