Beranda / TNI/ Polri / Merasa Hebat Kebal Hukum dan Melanggar Sasi Adat, Bunda Mirna dan Muit Wael Dilaporkan ke Polres Namlea atas Penyerobotan Tambang Ketel Kayuputih

Merasa Hebat Kebal Hukum dan Melanggar Sasi Adat, Bunda Mirna dan Muit Wael Dilaporkan ke Polres Namlea atas Penyerobotan Tambang Ketel Kayuputih

IDN Hari Ini, Namlea Buru – Kasus serius terkait pelanggaran sasi adat dan penyerobotan lahan tambang mencuat di Buru, Maluku..(8/03/2024). Kuasa Hukum Ibrahim Wael, yang diwakili oleh Laeko Lapandewa, melaporkan Bunda Mirna dan Muit Wael ke Polres Namlea. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan pencabutan sasi adat dan penambangan ilegal di lahan Keyuputi Ranakatin Lahin.

Bunda Mirna dan Muit Wael bukan nama baru dalam dunia tambang ilegal. Sebelumnya, keduanya telah menjalani hukuman penjara karena terlibat dalam kegiatan serupa.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Program Minggu Kasih, Sapa dan Serap Aspirasi Jemaat Gereja

Meski telah dipenjara, Mirna kembali melakukan pelanggaran setelah bebas, yang membuatnya ditangkap pada tahun 2023. Namun, dia berhasil lolos dari jeratan hukum berkat tindakan suaminya yang berani.

Masuk tahun 2024, Mirna kembali berulah dengan terlibat dalam tambang emas ilegal di lahan ketel kayuputih, menggunakan mesin dofeng dan bahan berbahaya seperti CN (sianida carbon) dan Kostic.

Baca Juga  Bupati Humbahas Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda ke-XXIX Tahun 2025

Sementara itu, Muit Wael juga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal setelah bebas dari hukuman penjara, dengan dugaan rencana membawa sianida ke tambang emas di desa Waeporang.

Kedua pelaku kembali terlibat dalam aktivitas ilegal di dusun ketel kayu puti ranakatin lahin, yang menyebabkan mereka dilaporkan ke polisi oleh Kuasa Hukum Ibrahim Wael. Ibrahim Wael berharap agar tindakan kejahatan yang dilakukan oleh keduanya mendapat hukuman yang setimpal, dengan mencabut sasi adat dan memberikan sanksi kerusakan yang sesuai.

Baca Juga  Bupati Humbahas Hadiri Apel Kasatkamling Tahun 2023 Bersama Forkopimda

Hukum sasi adat merupakan bagian dari wibawa dan harga diri masyarakat Maluku yang harus dijunjung tinggi. (WD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us