Home / Buru / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 8 April 2024 - 20:51 WIB

Merasa Hebat Kebal Hukum dan Melanggar Sasi Adat, Bunda Mirna dan Muit Wael Dilaporkan ke Polres Namlea atas Penyerobotan Tambang Ketel Kayuputih

IDN Hari Ini, Namlea Buru – Kasus serius terkait pelanggaran sasi adat dan penyerobotan lahan tambang mencuat di Buru, Maluku..(8/03/2024). Kuasa Hukum Ibrahim Wael, yang diwakili oleh Laeko Lapandewa, melaporkan Bunda Mirna dan Muit Wael ke Polres Namlea. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan pencabutan sasi adat dan penambangan ilegal di lahan Keyuputi Ranakatin Lahin.

Bunda Mirna dan Muit Wael bukan nama baru dalam dunia tambang ilegal. Sebelumnya, keduanya telah menjalani hukuman penjara karena terlibat dalam kegiatan serupa.

Meski telah dipenjara, Mirna kembali melakukan pelanggaran setelah bebas, yang membuatnya ditangkap pada tahun 2023. Namun, dia berhasil lolos dari jeratan hukum berkat tindakan suaminya yang berani.

Masuk tahun 2024, Mirna kembali berulah dengan terlibat dalam tambang emas ilegal di lahan ketel kayuputih, menggunakan mesin dofeng dan bahan berbahaya seperti CN (sianida carbon) dan Kostic.

Sementara itu, Muit Wael juga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal setelah bebas dari hukuman penjara, dengan dugaan rencana membawa sianida ke tambang emas di desa Waeporang.

Kedua pelaku kembali terlibat dalam aktivitas ilegal di dusun ketel kayu puti ranakatin lahin, yang menyebabkan mereka dilaporkan ke polisi oleh Kuasa Hukum Ibrahim Wael. Ibrahim Wael berharap agar tindakan kejahatan yang dilakukan oleh keduanya mendapat hukuman yang setimpal, dengan mencabut sasi adat dan memberikan sanksi kerusakan yang sesuai.

Hukum sasi adat merupakan bagian dari wibawa dan harga diri masyarakat Maluku yang harus dijunjung tinggi. (WD)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Baru PMI Indramayu, Dihadiri Seluruh Unsur Forkopimda

Daerah

Buka Puasa Bersama Partai Golkar Kabupaten Indramayu Berlangsung Khidmat

Daerah

TNI AD Manunggal Air, Kodim 0210 TU Lakukan Pembangunan Fasilitas Sumur Bor di Beberapa Desa di Kabupaten Humbahas

Daerah

Polsek Alasa Personil Piket Tak Ada alias Bolos, Masyarakat Keluhkan Pelayanan, ” Minta Perhatian Kapolres Nias

DKI

Hasil Sidang Istbat: Awal Ramadan 1445 H Ditetapkan pada 12 Maret 2024, Menteri Agama Mendorong Persatuan Umat

Daerah

Sinergitas TNI-POLRI Menjaga Kamtibnas, Polres Humbang Hasundutan Laksanakan Patroli Bersama

Banten

Polrestro Tangerang Kota Laksanakan Apel Akbar Gelar Pasukan Jelang Nataru 2022-2023

Daerah

Anis Hidayah : Wonosobo Jadi Satu-satunya Kabupaten Ramah HAM di Indonesia