IDN Hari Ini, Tulungagung – Laporan pendapatan atas pengelolaan salah satu tempat wisata di lingkup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung tahun 2019 dan 2020 sesuai keterangan Agus Pamungkas, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) (14/3/2022) tercatat ada pemasukan.
Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala Bapenda ketika dihubungi oleh Tranggono selaku
Inspektur di Inspektorat Kabupaten Tulungagung melalui sambungan telepon yang menyatakan tidak ada pemasukan pendapatan ke kas daerah. (https://indonesiahariini.com/ada-ketidakcocokan-dari-hasil-audit-bpk-dengan-laporan-keuangan-tempat-wisata-naungan-disbudpar-tulungagung/)
“Ada pemasukan dari pengelolaan tempat tersebut meskipun kurang memenuhi target. Secara sistem apabila sudah dibayarkan ke Kas Daerah maka otomatis Bapenda akan menerima laporan” jelas Agus dengan menunjukkan bukti jumlah setoran yang didapat di tahun tersebut.
Selanjutnya beliau juga menjelaskan alur pelaporan setelah dari Bapenda karena pada laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan nol pendapatan pada tempat wisata yang dimaksud sedangkan ditempat wisata lain ada pemasukannya.
“Mungkin saja itu ada di BPKAD karena setelah itu laporan kami diteruskan kesana serta biasanya BPK minta laporan itu saat ada audit kesana juga” jelas Agus dengan mencocokkan beberapa laporan yang ada ditempat wisata lainnya.
Sampai hari ini belum ada keterangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah beberapa hari yang lalu ketika dimintai pernyataan pihak Kepala BPKAD sedang dinas luar (berita sebelumnya).
Perlu adanya keseriusan dari pihak-pihak yang terkait langsung agar laporan yang diberikan dan pelaksanaan bisa sama. (lg/jh/tla)