Home / Metropolitan

Sabtu, 18 September 2021 - 21:04 WIB

Napoleon Bona Parte Hajar Muhammad Kece Hingga Pingsan

Jakarta, IDN Hari Ini  – Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece dihajar di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun terduga pelaku penganiayaan ialah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Kerabat Muhammad Kece, Pendeta Saifuddin Ibrahim membeberkan kronologi kejadian yang dialami YouTuber kontroversial itu.

Pendeta Saifuddin menjelaskan sehari setelah ditangkap oleh polisi di Bali, Muhammad Kece dianiaya oleh sejumlah orang di tahanan.

Kece ditangkap oleh polisi pada di Bali pada Selasa (24/8) malam.

Saat itu dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta. 

Baca Juga  Setiap Tahun Ajaran Gejolak PPDB, Tokoh Pemuda Kecamatan Priuk Minta SMA Negeri 15 Lebih Bijaksana

“Iya, jadi setelah penangkapan dia di Bali dibawa ke Jakarta. Sehari setelah penangkapan langsung dianiaya oleh kira-kira lima orang,” kata Saifuddin saat dihubungi, Sabtu (18/9).

Saifuddin Ibrahim menjelaskan penganiyaan itu persisnya dari pukul 01.00 dini hari hingga pukul 03.00 WIB.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang itu, lanjutnya, M Kece mengalami lebam di bagian muka, kepala, lengan kiri, hingga di bagian rusuk kanan.

Saifuddin mengatakan saat dirinya menjenguk Muhammad Kece pada Selasa lalu, lebam itu masih ada bekasnya.

Baca Juga  Bapati Humbahas Adakan Rapat Penanggulangan Kemiskinan

“Iya, di muka, kemudian kepala, lengan kiri lebam, terus rusuk kanannya. Bahkan sampai pingsan. Sampai ketemu terakhir Selasa kemarin itu masih ada bekas memarnya,” ujar Saifuddin.

Pendeta Sifuddin merasa heran bisa terjadi peristiwa penganiayaan lantaran sepengetahuannya pengawasan terhadap tahanan Bareskrim dilengkapi alat pantau canggih.

“Itu, kan, tahanan negara, kecanggihan gedung Bareskrim sudah nggak bisa dilawan oleh kutup mana pun. Jadi, digerakkan di tiap kantor, tiap kamar, tiap ruangan itu ada semua lantai sekian, lantai sekian sudah ada semua. Ketahuan semua,” ucap Saifuddin.

Baca Juga  Wabup Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH, Apresiasi PPDI DPC Humbahas Satu Garis Vertikal, Aktual Dan Berimbang

Saifuddin meminta Napoleon Bonaparte harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, kata dia, penganiayaan itu perbuatan kriminal.

“Dia harus mempertanggungjawabkan kejahatannya, apalagi dia itu jenderal. Iya harus. Itu, kan, kriminal,” pungkas Saifuddin.

Polisi sudah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus ihwal penganiayaan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman. ( IDN /JPNN)

Share :

Baca Juga

Metropolitan

Hanya Komunikatif Tidak Cukup Jadi Jubir Presiden

Metropolitan

Danrem 052/Wkr Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Tahun Laksanakan Pembukaan Pameran Alutsista TNI 

Banten

Paguyuban Pedagang Pasar Pinggir Kali Kampung Gunung Cipondoh, Adakan Santunan Anak Yatim dalam Rangka Hut RI Ke 78

Daerah

Wabup Samosir Hadiri Peresmian Pembangunan Gereja Katolik Santo Henrikus Ronggurnihuta

Metropolitan

Kegiatan Masyarakat Yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin,Nomor 5 Jangan Kaget

Banten

Sidang Tergugat Dinas PUPR Kota Tangerang, Kementrian Atr & Bpn Kota Tangerang dan KJPP Mushopah Mono Igfirly, Yang Hari Ini Mangkir Pada Persidangan Di PN Tangerang

Metropolitan

Wakil Ketua DPRD DKI M.Taufik Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Daerah

Sinergitas Dengan Kemkominfo, Pemkab Samosir Gelar Thematic Academy

Contact Us