IDN Hari Ini, Banten – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan lima orang, salah satunya diduga merupakan oknum jaksa inisial RZ di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa OTT dilakukan pada Rabu malam, 17 Desember 2025.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Banten dan mengamankan lima orang,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Budi belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Saat ini, kelima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Dugaan sementara, operasi ini berkaitan dengan praktik pemerasan berujung suap atau gratifikasi yang melibatkan aparat penegak hukum.
OTT ini kembali menambah daftar penindakan KPK terhadap oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh penegak hukum agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. (T-Red)










