Pelaksanaan Harmonisasi Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Medan. Kamis, (31/7/2025).

Harmonisasi Ranperda RPJMD merupakan proses penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna memastikan kesesuaian dan konsistensi hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Harmonisasi, Dr. Eka N.A.M. Sihombing, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan Ranperda.

Tujuan harmonisasi adalah menjamin kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, menghindari konflik dengan regulasi lain, meningkatkan kualitas dan efektivitas produk hukum daerah, serta menjamin keadilan hukum.

Tim Harmonisasi menyatakan bahwa Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029 telah ditelaah dan disesuaikan, namun masih memerlukan beberapa perbaikan pada batang tubuh Ranperda.

Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa saat ini Ranperda RPJMD 2025–2029 sedang dalam tahap pembahasan bersama DPRD.

Sesuai ketentuan, pemerintah kabupaten/kota wajib menetapkan Perda RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih, setelah melalui evaluasi gubernur. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi kepada Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara atas kerja samanya dalam proses penyempurnaan Ranperda tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029 oleh Tim Harmonisasi dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Turut hadir dalam rapat harmonisasi ini Kepala Bappelitbangda, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris Bappelitbangda, serta ASN dari Setdakab dan Bappelitbangda serta Tim Harmonisasi dari Kanwil Hukum Kementerian Hukum RI Provinsi Sumatera Utara. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT

Daerah

Menteri Pariwisata Bersama Bupati Humbahas Rapat Dorong Pengembangan Geopark Kaldera Toba 

Cirebon

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui CLBK, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Daerah

Dinas PUPR Tulungagung Sukses Gandeng Tulungagung Eksplore Dan Pawitan Laksanakan Reboisasi Di Desa Ngepoh

Daerah

Hardiknas 2025 di Humbahas: Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Daerah

Wakil Bupati Samosir Memimpin Upacara Dalam Rangka Memperingati Harkitnas Ke 115

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Lantik Sejumlah Kasek, Pengawas Sekolah, dan PPUPD

Daerah

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan, Jalan Pangungkitan-Pusuk Kecamatan Parlilitan