Pelaksanaan Harmonisasi Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Medan. Kamis, (31/7/2025).

Harmonisasi Ranperda RPJMD merupakan proses penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna memastikan kesesuaian dan konsistensi hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Harmonisasi, Dr. Eka N.A.M. Sihombing, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan Ranperda.

Tujuan harmonisasi adalah menjamin kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, menghindari konflik dengan regulasi lain, meningkatkan kualitas dan efektivitas produk hukum daerah, serta menjamin keadilan hukum.

Tim Harmonisasi menyatakan bahwa Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029 telah ditelaah dan disesuaikan, namun masih memerlukan beberapa perbaikan pada batang tubuh Ranperda.

Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa saat ini Ranperda RPJMD 2025–2029 sedang dalam tahap pembahasan bersama DPRD.

Sesuai ketentuan, pemerintah kabupaten/kota wajib menetapkan Perda RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih, setelah melalui evaluasi gubernur. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi kepada Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara atas kerja samanya dalam proses penyempurnaan Ranperda tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029 oleh Tim Harmonisasi dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Turut hadir dalam rapat harmonisasi ini Kepala Bappelitbangda, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris Bappelitbangda, serta ASN dari Setdakab dan Bappelitbangda serta Tim Harmonisasi dari Kanwil Hukum Kementerian Hukum RI Provinsi Sumatera Utara. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Puncak HKG PKK ke-54, Wali Kota Apresiasi Dedikasi Kader dalam Pemberdayaan Keluarga

Daerah

Bupati Humbahas:Edukasi Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Sangat Penting Meningkatkan Pemahaman Masyarakat

Cirebon

Pelantikan Perwosi 2026–2030, Wakil Wali Kota Dorong Perempuan Aktif Berolahraga

Cirebon

Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Cirebon

Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon, Iptu Ngatidja, SH.MH, Menjenguk Warga yang Sakit

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

Cirebon

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kunjungi Kebun Melon Milik Pak Herman