Gunungsitoli//Indonesiahariini.com – Tanda Tangan warga diduga dipalsukan demi meraup Surat Hibah Atas Tanah warga Pemerintah desa Sisaratandawa Kec.somolo-molo Kab.Nias Prov. Sumut Yang seyogianya Belum Melakukan Penyerahan Hibah Kepada siapa pun, Ujarnya
Hal tersebut di ketahui dari Syukur Anwar Lawolo, di saat dirinya menyampaikan surat Laporan Pengaduannya Melalui Dumas di Ruangan KASIUM Polres Nias Rabu /06-12-2023,
Syukur anwar lawolo menjelaska kepada awak media di saat dirinya diwawancara.”
Iya” pada hari ini 06-12-2023 saya Menyampaikan laporan pengaduan saya melalui surat di ruangan KASIUM Polres Nias dalam hal penyerobotan lahan warisan Kakek kami yang terletak di desa Siasaratandawa Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias Provonsi Sumatera Utara .
Dimana pada awalnya sudah saya buat teguran melalui surat Kepada Pj Kades Sisaratandawa An.Netisman Gea S.E, M.Tr, A.P, tertanggal 02 Desember 2022, Setelah Saya Mendapatkan Salinan Surat Hibah Tersebut dari masyarakat Namun tidak Ada Titik Temu sehingga dalilnya Teralihkan Kepada camat Untuk melakukan Evaluasi Terkait dengan jawaban serta tanggapan atas surat saya tersebut.
Syukur anwar lebih menjelaskan ” dan bukan hanya di polres saya buat laporan saya juga sudah me laporkan hal ini kepada Bupati Nias untuk mengevaluasi Berita acara Camat Somolo-molo Tertanggal 28 juli 2023 Serta surat Hibah Tertanggal 22 November 2013 yang ditanda tangani dan distempel oleh Camat An.Delianus Hulu yang baru saya dapatkan Salinannya dari masyarakat, dimana pada surat hibah tersebut terlihat adanya tandatangan orang tua saya, dan beberapa saksi di tanda tangani, anehnya pada surat hibah tersebut ada tercantum nama bupati pada masa itu Namun Bupati tidak ada tanda tangan serta cap Stempet Pemerintah Kabupaten Nias.
Dan begitu juga Kepala Desa Sisaratandawa di surat hibah tersebut ada tanda tangan Namun namanya tidak ada, ucap Syukur Anwar,
Dikonfimasi oleh awak media kepada Camat Somolo-molo An.Abadi Halawa S.H Terkait dengan surat Berita Acara pada Pertemuan tanggal 28 Juli 2023, dengan jawaban, Iya ” terkait dengan permasalahan itu sudah kita Evaluasi dan kita menunggu hasil serta lanjutan tindakan bagi siapa yang keberatan untuk memastikan Keabsahannya secara hukum, di dalam Berita Acara tersebut sudah di cantumkan apa hasil pertemuan pada saat itu.
Abadi menambahkan ” pihak yang keberatan atas Tanah Hibah tersebut itu bukan manusia”
Lebih dalam lagi awak media mengutip dari pembicaraan Camat Somolo-molo An Abadi Halawa S.H, tentang perkataannya, mengatakan, “pihak yang keberatan itu bukan manusia, Secara berulang-ulang dipertanyakan oleh awak media,, apa yang dimaksud pak camat mengatakan itu, yang keberatan bukan manusia, lalu siapa ya pak, ? Jawab camat, udahlah pak jangan dipersoalkan bahasa itu ,, tausah lagi dibahas, bila ada waktu orang bapak dari media silahkan masuk aja ke lokasi kita siap memfasilitasi kelapangan kata si camat, melalui panggilan telepon shalulernya, mengkhiri(SG)