Pemkab Humbahas Anjurkan Gerakan ASBI Dilingkungan Pendidikan

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bersih Pemkab Humbahas menganjurkan program gerakan ASBI (Aman ,Sehat,Bersih Indah).

Kepala Dinas Pendidikan Martahan Spd .M.M. mengatakan sangat mengapresiasikan program ini ketika dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya, Disimpang Perkantoran TanoTubu Rabu, (4/1/2026).

Melalui gerakan ASBI Kepala Dinas Pendidikan menganjurkan setiap satuan pendidikan yang ada Humbahas supaya melaksanakan kerja bakti selama 20 menit sebelum proses belajar mengajar.

Pak Kadis juga menekankan supaya satuan sekolah menyediakan tempat sampah organik dan non organik disetiap ruangan belajar mengajar.

Dalam penegasannya, hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Humbahas Bapak Dr Oloan Paniaran Nababan SH.MH No ,277 tahun 2026 tentang pelaksanan gerakan Humbahas ASBI.

“Harapan kami melalui gerakan ASBI bisa menanamkan nilai displin hidup yang bersih dan sehat dalam diri para siswa”, tutup Pak Kadis.

Dan semoga gerakan ASBI dari lingkungan pendidikan diharapkan menjadi langkah besar menuju Humbahas hebat yang Aman sehat bersih dan indah.(Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas ikuti Rakor, Monev Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Cirebon

Sambang Desa, Kapolsek Depok Jakin Kemitraan Dengan Kades dan Tokoh Masyarakat

Daerah

Personil Polres Nias Laksanakan Patroli di Tempat Penitipan Mobil di Daerah Gunungsitoli

Daerah

Ucapan Selamat Jalan dan Lambaian Tangan Bupati Humbahas, Iringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.KesĀ 

Daerah

Bupati Humbahas Mou, Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat Dan Daerah Bersama DJP-DJPK

Banten

Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti RugiĀ 

Cirebon

Sambang patroli Bhabinkamtibmas Kesenden Polsek Utbar Polres Ciko himbau kerukunan lingkungan

Daerah

Dandim Nias Tak Paham Arti Doorstop, diduga Bertele-tele Menjelaskan terkait Penghadangan Wartawan