Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:25 WIB

Pemkab Humbahas Bersama Kejari Humbahas Tandatangani MoU

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruangan rapat kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Merdeka Kota Doloksanggul, Rabu, (5 /2/2025).

MoU ini ditandatangani oleh Kajari Humbahas, Dr Noordien Kusumanegara SH, MH bersama Kadis PKP Anggiat Manullang ST, Kadis Pertanian Ir Junter Marbun dan disaksikan Kasi Datun, Ade F D Sinaga, SH, MH, Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba, SH, Kasi PB3R, Ilmi Lubis, SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba ST, Plt. Inspektur De Zon Situmeang dan jajaran Pemkab Humbahas.

Baca Juga  Supervisi Pertama Ketua PKK Humbahas Ke Desa Percontohan Sijamapolang

Kajari Humbahas, Dr Noordien Kusumanegara SH, MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan penandatangan ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan lingkup keperdataan dan Tata Usaha Negara.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada saat ini sebagai jaksa pengacara Negara melakukan pendampingan di dua institusi yaitu PKP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Diharapkan dengan pendampingan ini maka program dan kegiatan akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kajari juga berharap kedua dinas dalam melaksanakan kegiatan melakukan monitoring dan memberi masukan-masukan sehingga kegiatan-kegiatan yang kita damping ini bisa berfungsi dengan baik dan terpelihara karena program dan kegiatan di PKP ataupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga  Selama Mei-Juli 2023, Satlantas Polres Cirebon Kota Berhasil Tindak Ratusan Knalpot Brong

Kajari juga menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum pada prinsipnya persuasif dulu, mau diperbaiki atau tidak. Oleh karena itu, inspektorat adalah merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum, sehingga inspektorat perlu melakukan langkah-langkah persuasif. Dengan demikian fungsi pencegahan dan fungsi penindakan Kejari Humbang Hasundutan berjalan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba ST menyampaikan terimakasih kepada Kajari Humbahas dan Jajarannya atas terlaksananya Penandatanganan Kerjasama ini.

Baca Juga  Wanita Pelaku Pencurian Emas di Pasar Nou Di Tahan

Dalam waktu dekat baik Dinas PKP yang melaksanakan kegiatannya demikian juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam waktu dekat juga akan melaksanakan kegiatan terutama dalam Ketahanan Pangan, hendaknya terlebih dahulu berkoordinasi dan meminta bimbingan hukum kepada pihak Kejari Humbang Hasundutan.

Plt. Inspektur Humbahas De Zon Situmeang menyampaikan bahwa agar OPD dalam melaksanakan kegiatan dan program taat Administrasi. Jadi Kerjasama ini bukan jadi tameng bagi OPD tetapi tentu akan lebih baik dalam pelaksanaan dan administrasi. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

PKK Indramayu Sambut Pemimpin Baru, Semangat Baru untuk Kesejahteraan Bersama Keluarga

Hukum

Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J Dilaporkan, Tolak Minta Maaf Konten “Polisi Pengabdi Mafia”

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Metropolitan

Warga Grogol Kecewa, Denah dan Lokasi Sertifikat Rumah yang Ditebitkan BPN Jakarta Barat, tidak Sesuai.

Daerah

Tersangka LB Diperiksa atas Kasus Pengancaman di Unit PPA Polres Nias, Keluarga Terlapor Minta Keadilan

Daerah

Pemkab Humbahas Adakan Kegiatan Dalam Menyambut HUT Yang Ke 20 “Mengolah Ragakan Masyarakat Dan Memasyarakatkan Olah Raga”

Cirebon

Kapolresta Cirebon TFG Pengamanan Pemungutan Suara di TPS Pemilu 2024

Daerah

Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Parpol di Humbang Hasundutan