Pemkab Humbahas Menyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 Kepada DPRD

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Humbahas Tahun Anggaran (T.A) 2023 kepada DPRD, Jumat 31 Mei 2024.

Ranperda ini diserahkan oleh Plh. Sekda Jaulim Simanullang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala BPKPD John Harry Marbun dan Plt. Inspektur De Zon Situmeang dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumban gaol didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol bersama Kabag Persidangan Rickson Simamora.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Humbahas T.A. 2023 memuat Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan ranperda ini juga didasari ketentuan pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. (Manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

Konsultasi Publik Hasil Pemetaan Partisipatif Batas Desa Indikatif di Desa Simataniari Parlilitan

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu di Jamblang

Cirebon

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Gencar Operasi Miras

Daerah

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Peduli Stunting

Daerah

Pendataan Lengkap-Koperasi Dan UMKM (PL-KUMKM) Di Humbang Hasundutan Oleh Badan Pusat Statistik

Daerah

Bupati Humbahas Memonitoring Pembangunan Jalan Di Berbagai Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Operasi Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Nias Berikan Himbauan Dan Edukasi Kepada Masyarakat Agar Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan

Daerah

Satnarkoba Polres Indramayu Ungkap Tersangka Pengedar Ratusan Gram Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan OKT