Pemkab Humbahas Menyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 Kepada DPRD

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Humbahas Tahun Anggaran (T.A) 2023 kepada DPRD, Jumat 31 Mei 2024.

Ranperda ini diserahkan oleh Plh. Sekda Jaulim Simanullang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala BPKPD John Harry Marbun dan Plt. Inspektur De Zon Situmeang dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumban gaol didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol bersama Kabag Persidangan Rickson Simamora.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Humbahas T.A. 2023 memuat Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan ranperda ini juga didasari ketentuan pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. (Manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis Kopenaker: Akta Notaris KDMP di Humbang Hasundutan 100% 

Daerah

Wabup Samosir Menghadiri Pembukaan Pekan Raya Sumut Ke 49 Dgn Thema,”Ceritakan Cerita Terbaikmu” Di Kota Medan

Daerah

Menko PM Muhaimin Iskandar Tinjau Wisma Haji Indramayu, Disiapkan Jadi Sekolah Rakyat Berbasis Asrama

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Kaliwedi

Cirebon

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Pemkot Cirebon Perkuat Ruang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Buru

Diduga Oknum Bawaslu Kabupaten Buru, Belum Lunasi Hutang Puluhan Juta Rupiah

Cirebon

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Keamanan dan Tawuran Konten

Daerah

Pasca Pemilu, Sowa’a Laoli Ajak Semua Pihak Tetap Jaga Persatuan dan Persaudaraan