Pemkab Humbahas Menyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 Kepada DPRD

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Humbahas Tahun Anggaran (T.A) 2023 kepada DPRD, Jumat 31 Mei 2024.

Ranperda ini diserahkan oleh Plh. Sekda Jaulim Simanullang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala BPKPD John Harry Marbun dan Plt. Inspektur De Zon Situmeang dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumban gaol didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol bersama Kabag Persidangan Rickson Simamora.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Humbahas T.A. 2023 memuat Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan ranperda ini juga didasari ketentuan pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. (Manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

KSOP Gunungsitoli Remehkan Peran Wartawan Menunjukkan sikap tidak bersahabat saat dikonfirmasi,”Dengan Cara Menyogok”

Daerah

Kartini Modern: DJKN DKI Jakarta Hadirkan Inklusivitas Lewat Aksi Nyata

Banten

Mirisnya Layanan Informasi Publik RSUD Kota Tangerang, Membuat KITA-PD Kecewa

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Daerah

WRC PAN RI Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Nasional

Jokowi Ingatkan 3 Peluang Kejar Pemulihan Ekonomi

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Resepsi Hari Lahir Ke-102 PCNU Kabupaten Cirebon

Daerah

DPD Gerankan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) Kota gunungsitoli YD kembali memberikan bantuan di tempat ibadah