Home / Metropolitan

Sabtu, 18 September 2021 - 21:48 WIB

Pengakuan Karopenmas, Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim

Jakarta, IDN Hari Ini – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece.

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan oleh sesama tahanan yang disebut-sebut jenderal bintang dua yang juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka,” kata Rusdi  soal kebenaran Irjen Napoleon Bonaparte yang terlibat suap Djoko Tjandra selaku terlapor penganiayaan itu, Sabtu (18/9).

Baca Juga  Bupati Humbahas Mou, Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat Dan Daerah Bersama DJP-DJPK

Rusdi menyebut informasi yang diperolehnya saat ini bahwa kasus tersebut sudah tahap penyidikan.

 “Pokoknya, sekarang sudah dalam proses penyidikan,” ujar jenderal bintang satu itu. Menurutnya, bila alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dinyatakan selesai maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Silaturahmi Baznas Kabupaten Cirebon

“Nanti kalau sudah gelar perkara, pasti akan diberi tahu itu. Karena saya dapatnya seperti itu, saya enggak bisa nambahin,” tutur Rusdi. Polisi telah memeriksa tiga orang pelaku dalam kasus dugaan yang dialami Youtuber kontroversial itu.

Hanya saja, polisi belum mengungkap siapa pelaku yang mengianiaya pemilik naman asli Muhamad Kece itu.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon


Saat ini, penyidik pun masih melengkapi alat bukti yang ada untuk melakukan gelar perkara agar segera bisa menentukan tersangka.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman atau yang lebih dikenal Muhammad Kece. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Banten

“Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum”

Daerah

Bupati Bersama DPRD Humbahas Setujui R.APBD T.A. 2024 dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli hadiri Perayaan Paskah Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII)

Daerah

Merasa Kebal Hukum, “Lida’aro Zalukhu”Kepsek SMPN 1 Tugala Oyo, Hindari Undangan RDP DPRD Nias Utara, Terancam Dipolisikan

Cirebon

Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, 14 Pemuda Diamankan

Daerah

Bupati Humbahas Mou, Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat Dan Daerah Bersama DJP-DJPK

Daerah

Ratusan Warga Antusias Saksikan Kirab Budaya di HUT ke-199 Kabupaten Wonosobo

Metropolitan

Jokowi Turun Langsung Tebar Sembako, Emrus: Pengingat Aparat di Bawah Ikut Tiru

Contact Us