Home / Cirebon

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:35 WIB

PG Rajawali II Palimanan, Pabrik Spiritus Dan Ethanol Ingin Maju Dan Penjualannya Lancar

Indonesia hari ini – Com. Pabrik Spiritus dan Ethanol, PG Rajawali  II Palimanan Kabupaten Cirebon, berdiri sudah berabad – abad. Berdiri PG Rajawali II, Palimanan pabrik Spiritus dan Ethanol pada tahun 1883.

Ketika di temui Indonesia hari ini PG Rajawali II Palimanan, Kabupaten Cirebon, Pabrik Spiritus dan Ethanol, Kepala pabrik Aris Sandi melalui Humas Rona di ruang kerjanya mengatakan  selain itu ethanol juga di gunakan dalam produk sehari – hari seperti hand sanitizer, cat, hingga larutan disinfektan.

Menurut Humas Rona, produksi baru 1 tahun, 4 bulan, kita kontrak dengan negara belanda, berupa arak yang di ekspor ke Belanda.

Dalam arti kata harus di penuhi tiap tahunnya dalam Perjanjian kontrak yang akan di ekspor arak ke Belanda.

Sebanyak 46.000 ( Empat Puluh Enam Ribu liter arak yang di ekspor ke Belanda.

Sedangkan dalam satu tahun 4 kali  pengiriman arak yang di ekspor ke Belanda.

Jumlah keseluruhan pengiriman sebanyak 184.000 ( Seratus Delapan puluh Empat Ribu arak yang di ekspor ke Belanda.

Harapannya PG Rajawali II Palimanan, pabrik Spiritus dan ethanol, ingin maju dan penjualannya lancar ujar! humas Rona. ( Mh

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan di Pesisir Gebang

Budaya

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2023

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Syukuran HUT ke-52 Korpri

Cirebon

Pererat Sinergitas, Kapolresta Cirebon Silaturahmi ke Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon

Cirebon

Kapolresta Cirebon Dampingi Kapolda Jabar, Serahkan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa, Dalam Rangkaian Panggung Hiburan Rakyat TNI – POLRI

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Peringatan Hari Kartini Tingkat Kabupaten Cirebon

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024

Cirebon

Kuwu Gebang Ilir Kec. Gebang Kabupaten Cirebon Mengutamakan  Pelayanan Kepada Masyarakat