IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di bahu irigasi jalan pasar Sipon Cipondoh pada hari ini (18/01/2023) , ditertibkan oleh Camat Kecamatan Cipondoh dengan dukungan Satpol PP Kota Tangerang, bekerja sama dengan unsur pemuda wilayah Kecamatan Cipondoh setempat.
Giat aksi Satpol PP Kota Tangerang dalam rangka melaksanakan penertiban, berjalan sangat lancar, persuasif dan humanis tanpa adanya unsur kekerasan terhadap masyarakat maupun pedagang sekitar.
“Menurut Khotibul Imam Camat Cipondoh, Semrawutnya pedagang kaki lima (PKL) disepanjang badan jalan sisi kiri dan kanan di trotoar Kali Sipon telah melanggar Perda Kota Tangerang Tentang Ketertiban Umum.
Sehingga langkah ini harus segera dilakukannya, sesuai surat edarannya ke para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah dikirimkan dengan nomor surat : 338/36-Tramtib/2023 atas adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan kekumuhan dan kesemrawutan lalu lintas.
” Pedagang yang masih berjualan dibahu jalan, diminta untuk segera memindahkan perlengkapan yang ada ke tempat lainnya tanpa mengganggu kenyamanan bersama.
Wawan Fauzi Kasatpol PP Kota Tangerang ketika dicomfirmasi oleh awakmedia indonesiahariini.com , secara singkat menerangkan bahwa Kegiatan hari ini adalah dukungan dari Satpol PP Kota Tangerang kepada Kecamatan Cipondoh untuk terciptanya lingkungan yang tertib, bersih dan indah. “Silahkan berikan koreksi ataupun saran terhadap kinerja anggota kami dilapangan, ungkapnya