Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:25 WIB

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

IDN Hari Ini, Cirebon- Polresta Cirebon melaksanalan Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisai bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon itu berlangsung di dua lokasi.

Diantaranya, Desa Cipeujuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dan Desa Sedong Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut diikuti perangkat desa, PKK, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT, RW, hingga pelajar SPM dan SMA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, dalam kegiatan tersebut jajaran Sat Res Narkoba Polresta Cirebon memberikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan, Keluarga, Lingkungan dan masa depan.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Cirebon mengetahui jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

Masyarakat pun diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya masing-masing. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Harapan Baru untuk Warga, Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sokareno Mulai Dilaksanakan

Cirebon

Kepala Sekolah SMPN.1 Kota Cirebon, Berlakukan PJJ 100 persen

Daerah

Sat Narkoba Polres Nias Gerebek Sarang Pengguna Narkoba di Desa Miga

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Latpraops Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 – 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kementerian PANRB.

Daerah

Resmikan Masjid Khadijah, Bupati Lucky Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Daerah

Perayaan HUT RI ke-79 di Dusun Duren Sawit, Desa Selomanik Berlangsung Meriah

Daerah

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli, Sidak Dilokasi Pembuangan Limbah Pengusaha Yang Tak Memiliki Izin