Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:56 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (14/3/2025). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.

“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 3.938 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.670 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 841 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Dalam kesempatan ini juga, Kapolresta Cirebon melakukan sosialisasi mengenai layanan Hotline 110 dan tagline Mudik Nyaman, Keluarga Aman sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran kepolisian untuk masyarakat dalam memberikan kenyamanan dan keamanan, khususnya dalam menghadapi musim mudik mendatang.(Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Merasa Kebal Hukum, “Lida’aro Zalukhu”Kepsek SMPN 1 Tugala Oyo, Hindari Undangan RDP DPRD Nias Utara, Terancam Dipolisikan

Daerah

Kunjungan Kemenko Marves Ke Food Estate, Disambut Bupati Panen Bawang Memuaskan 10 ton per Ha

Daerah

Video Viral Dugaan Penyimpanan Kayu di Posramil Pulau Pini, Dandim 0213/Nias Klarifikasi

Daerah

Wabup Syaefudin Bercengkrama dan Beri Cinderamata Pemudik di Posko Terpadu Losarang

Cirebon

Lebaran 2024, Bhabinkamtibmas bungko Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, Terima apresiasi jaga Kamtibmas

Banten

Kenaikan Kelas Dan Kelulusan SDN Sindang Panon 2 Pentas kan Kreatifitas Seni Tradisional Dan Modern

Daerah

Pemkab Humbahas Tegaskan Sikap Profesionalisme dan Tanggung Jawab pada Pelantikan Pejabat Administrator dan Fungsional

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Siswa SMK Negeri 2 Doloksanggul