Nias selatan//Indonesiahariini.com, – Terduga pelaku pengeroyokan sebanyak 6(Enam) orang inisial YL (41) SN (51) BL(48) PL (30) SL (52) dan SL (36) terhadap diri sese orang yang Bernama Kasman Bu’ulölö warga desa sifalago susua kecamatan susua kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera utara, yang terjadi pada tanggal 28 juli 2023 TKP Di Dusun 3(tiga) Hilidana ya’ô Kecamatan susua kabupaten Nias Selatan provinsi Sumatera Utara.
Hal Tersebut Pelapor/korban An. Kasman Bu’ulóló setelah kejadian ke esokan harinya tertanggal 29 juli 2023 mendatangi Kantor Kepolisian Polsek Gomo Wilayah Hukum Polres Nias selatan Polda Sumatera Utara Untuk melaporkan peristiwa Perkara Dengan Nomo LP/B/05/Vll/SPKT/Polsek Gomo/Polres Nias Selatan/Polda Sumut tertanggal 29 juli 2023.
Sejak sekian Bulan lamanya Pihak Penyidik Polsek Gomo tentunya Melakukan Langkah Langkah proses penyelidilikan atau penyidikan terkait Laporan tersebut Namun si terlapornya Tidak dapat di lakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan sebagai saksi terlapor, namu tak Ujung di lakukan di duga pihak terlapornya tidak menghargai proses Hukum atau merasa kebal Hukum.
Demi Berjalanya Proses Penyelidikan dan penyidikan PJ.Kapolsek Gomo An.MODAL TARIGAN, S.H, M.H , Mengeluarkan Surat DPS (Daftar Pencarian Saksi) Nomor : DPS / 06 / Xl/RES/1.16/2023/Reskrim. Tertanggal 08 November 2023
Masing-masing Terlapor yang diduga sebagai pelaku, sebagaimana bunyi dalam Surat DPS tersebut, “Untuk Ditanya /dimintai Keterangan/ Diawasi/Diamankan/Deserahkan/Diinformasikan Keberadaannya Kepada Penyidik/penyidik Pembantu Pada Kantor Kepolisian Yang Tersebut Diatas
Disaat Awak Media konfirmasi kepada Pelapor/Korban Melalui Via seluler nya, ianya menjelaskan bahwa terkait dengan laporannya di polsek Gomo, ”
Iya”saya sangat berharap atas Laporan saya ini Di Polsek Gomo Agar terjadi suatu tindakan Yang serius Terhadap Pelaku/terlapor dikaarenakan Saya merasa Tidak nyaman dan terancam Keselamatan Saya Sebab Si Pelaku/Terlapor masih berkeliaran sebanyak 6 orang, Jelas Kasman(korban)
Kasman (korban) Menambahkan, ” Akhir-akhir ini Pada tengah malam Rumah kami Di lempar Dengan Batu Dan Kami Sangat Ketakutan,
Untuk itu saya berharap kepada pihak kepolisian Dari Polsek Gomo Untuk Melakukan Penangkapan Kepada Pelaku, ucapnya mengakhiri, dengan Nada Sedih.
Hingga berita ini terbit pihak Polsek Gomo Di konfirmasi oleh Awak Media Melalui Via telepon seluler Dengan nomor : 08126471** dengan jawaban,” mohon maaf pak terkati dengan Kasus tersebut bukan Saya tidak Bisa memberikan Penjelasan Kepada bapak sebagai Media Karena bukan saya lagi Kapolsek nya di polsek Gomo Sejak Bulan November Sudah Ada Ganti Kapolsek dan saya pun Hanya PJ silahkan kordinasi langsung sama kanit Reskrim biar saya Kirim Nomor Hp nya sama bapak, ucapnya Mantan Pj Kapolsek, sembari mengirim Nomor Hp si kanit Reskrim,,
Lanjut awak media Chatingan melalui Via WhatsApp Dengan Nomor : 08124357** Kepada kanit Reskrim, Tidak ada balasan namun hanya terlihat di baca dengan tandan berceklis 2 berwarna biru saja, //(Syga)