IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kota Tangerang, Saka Pramuka Praja Wibawa dan Satpol PP Kota Tangerang bahu membahu dalam sebuah inisiatif yang saling memperkuat kerja sama antara pemuda dan pemerintah daerah.
Saka Pramuka Praja Wibawa dan jajaran Satpol PP Kota Tangerang, turun langsung ke lapangan untuk memberikan informasi dan sosialisasi mengenai Perda-perda yang berlaku di Kota Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Tangerang, benar-benar memahami segala peraturan-peraturan daerah guna menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan bersama.
Selama kegiatan tersebut, anggota Saka Pramuka Praja Wibawa dan Satpol PP Kota Tangerang tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mendengarkan masukan dan pertanyaan dari masyarakat. Hal ini adalah bentuk komunikasi dua arah yang memperkuat ikatan antara pemerintah dan warga kota.
Warga masyarakat yang hadir sangat menyambut baik inisiatif ini dan sebagai langkah positif untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang aturan-aturan yang berlaku di Kota Tangerang. Mereka sangat berharap agar kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga kesadaran masyarakat.
Dengan sinergi antara Saka Pramuka Praja Wibawa dan Satpol PP Kota Tangerang dalam mensosialisasikan Perda, diharapkan Kota Tangerang dapat menjadi lingkungan yang lebih sadar hukum dan teratur, memberikan manfaat besar bagi seluruh warga kota Tangerang.
Kepala Satuan Pol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi yang juga merangkap sebagai Ketua Majelis Pembina (MABI) mengatakan, bahwa Pembentukan Satuan Karya (Saka) Praja Wibawa ini adalah dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran dan tanggung jawab generasi muda untuk ikut menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat dengan memahami dan ikut serta menegakan Perda yang ada di Kota Tangerang. (Advetorial)