Home / Tangerang Raya

Senin, 2 Agustus 2021 - 07:47 WIB

Simpan Sabu Di Bungkus Rokok, Karyawan Swasta Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang

Suararepubliknews, Polresta Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang – EE (26) diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (1/8/2021). EE diringkus polisi di rumahnya di Kampung Cibogo Kulon, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, DR diciduk sekitar jam setengah 11 malam saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di plastik klip bening yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Baca Juga  Satpol PP Kota Tangerang Kembali Tertibkan PKL Pasar Sipon

“Kami menemukan 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto 0,30 gram,” kata Wahyu di Mapolresta Tangerang, Kamis (4/8/2021).

Baca Juga  Konsumen Teriak Atas Kualitas Air PDAM di Hotel Anara Airport Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta - Kota Tangerang

Wahyu menerangkan, narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok itu ditemukan di dalam kantung celana yang dikenakan tersangka. Polisi juga kemudian mengamankan telepon genggam tersangka yang saat dibuka ditemukan perbincangan chat transaksi narkoba jenis sabu.

Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan. Wahyu memastikan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya.

Baca Juga  Kelurahan Blendung Diduga Terima Suap Di Saat Pembebasan Lahan Modal Transportasi Bandara Soeta

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Wahyu.

(Rilis)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Hari R.A. Kartini, Ketua DPRD Kota Tangerang: Wanita Harus Tangguh Di Era Milenial

Tangerang Raya

Yayasan Yatim At-Taqwa Bagikan Santunan Pada Anak Yatim Piatu

Banten

Penegak Hukum Harus Bergerak Tangkap Armada Pengangkut LPG 3 KG Subsidi Ilegal

Tangerang Raya

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Di Tindak Lanjuti Harga Seragam Di SMP N 7.”

Tangerang Raya

Begini Surat BPKD Berkaitan PSU Taman Royal

Banten

Pungli PTSL Mencapai Rp 2 Miliar, Polresta Tangerang Bekuk Mantan Kades

Banten

Sidang Perdata Dinas PUPR Kota Tangerang Di PN Tangerang, Majelis Hakim Sampai Marah-Marah Kepada KJPP Mushopah Mono Igfirly Yang Hadir Tanpa Membawa Jawaban Serta Bukti

Banten

Lagi-Lagi Soal GOR DIMYATI Kota Tangerang, Lantas Apa Fungsi GOR Lainnya ?

Contact Us