Sinode HKI Ke-64 Dihadiri Pemkab Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang hadiri pembukaan Sinode HKI (Huria Kristen Indonesia) ke-64 (Sinode Kerja) 2024 bertempat di Labersa Toba Hotel Balige Kabupaten Toba, Selasa (2/7/2024).

Sinode ini dibuka Ephorus HKI Pdt Firman Sibarani M.Th dan dilaksanakan selama 4 hari yaitu 2-5 Juli 2024 dengan mengambil thema “Hati Yang Baru, Hati Yang Taat” (Yehezkiel 36 : 26-27). Siraman rohani dalam pembukaan Sinode itu disampaikan Mantan Sekjen HKI Pdt Dr HR Panjaitan.

Dr HR Panjaitan menjelaskan Sinode HKI sudah 2 (dua) kali dilaksanakan di wilayah Toba. Sinode pertama, 14-16 November 1946 dilaksanakan di Patane Porsea Toba (waktu itu masih Kabupaten Tapanuli Utara) dan saat ini, Sinode kedua di Labersa Toba Hotel Balige Kabupaten Toba. Mantan Sekjend HKI berharap, kiranya dalam Sinode ini memberi inspirasi yang luar biasa.

Selain para Pendeta, Penatua dan para pelayan di HKI, hadir juga Ketua PGI Pdt Gomar Gultom M.Th, Irma Riama Simanjuntak pengurus United Evangelical Mission (UEM), Kadis Perhubungan Sumut Dr. Agustinus Panjaitan MT mewakili Pj Gubsu, Bupati Toba Poltak Sitorus dan lainnya. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Kurang Perhatian, Untuk Perawatan Istana Sejarah Sisingamangaraja XII Sebagai Pahlawan Nasional

Daerah

Anto Suroto Ingatkan Pemerintah Jaga Kesejahteraan Wartawan

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif 

Daerah

Pameran Karya Rupa Lukisan Seniman Tulungagung Dalam Parade Dasawarsa Orkestanam

DKI

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Banten

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Melantik Direktur Utama dan Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng

Daerah

Kontrol Keliling Rutan Humbang Hasundutan, Karutan Pantau Hunian hingga Ketahanan Pangan

Hukum

Sidang Praperadilan Di PN Gunungsitoli, Pemohon Dan Termohon Turut Hadir, Atas Dugaan Status Tersangka Destriani Zebua Yang di Kriminalisasi