Home / Nasional

Sabtu, 4 September 2021 - 21:18 WIB

Sri Mulyani  Angkat Persoalan Korupsi  Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Melalui Akun Istagram

Jakarta, IDN Hari Ini – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat persoalan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melalui akun instagramnya @smindrawati.

Dalam foto tersangka yang dia unggah melalui akun media sosialnya (medsos) nya tersebut, Sabtu, 4 September 2021, Sri mengumbar besaran uang negara yang telah diberikan ke wilayah itu.

Baca Juga  Pembentukan Resmi PPDI DPC Humbahas Riant Widodo Terpilih Menjadi Ketua DPC Humbahas

“Korupsi di Kabupaten Probolinggo,” demikian keterangan unggahan fotonya di akun tersebut.

Dalam keterangannya di foto tersebut, Sri lebih menjelaskan, transfer dari APBN ke Probolinggo sejak 2012-2021 mencapai Rp15,2 triliun. Tumbuh dari 2021 Rp959 miliar menjadi Rp1,85 triliun pada 2021.

Baca Juga  Reaksi Presiden Jokowi Atas Tuntutan Togu Simorangkir Penutupan PT.Toba Pulp Lestari TPL

Lebih rinci, total Dana Desa sejak 2015-2021 dikataannya mencapai Rp2,15 triliun untuk 325 Desa. Masing masing desa rata-rata mendapat Rp291 juta pada 2015, naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar pada 2021.( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Apel Kasatkamling Tahun 2023 Bersama Forkopimda

Cirebon

Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 7 Pemuda

DKI

Dugaan Indikasi Korupsi Bapenda Jakarta Timur, APH Diminta Segera Tindak Tegas 

Nasional

Hilangnya Tiga Patung  diorama Peristiwa G30S/PKI di Museum Darma Bhakti Kostrad Dianggap TNI Disusupi PKI?

Bandung

Piala Ketua DPRD Kota Bandung, Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) Rebut Juara II Turnamen KU 17 Kejurda Se Bandung Raya

Daerah

Bupati Humbahas Himbau Kelompok Tani Penerima Bantuan Sapi, Memelihara Dan Merawat Dengan Baik

Cirebon

Sebulan Setengah Motor Hilang Dicuri, Akhirnya Motor Ahmad Sawqiy dan Putri Kembali Ditemukan Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon

Nasional

Jatuh Ditimpa Tangga , Dipecat lalu Ditahan Oknum Satpol PP Mardani Hamdan 

Contact Us