P.Buru,Maluku,SuaraRepublik.News – Risiko limbah rendaman berbahaya bagi umat manusia, di Jalur A Desa persiapan wamsait, masyarakat menggunakan air Sungai untuk berbagai keperluan sehari-hari baik mandi, mencuci dan lain-lain. Air tercemar, sangat berbahaya jikalau sampai dikonsumsi manusia.

Pertambangan emas ilegal di kabupaten Buru,terus terjadi. Lingkungan semakin rusak, seperti, aliran Sungai Jalur A Desa persiapan Wamsait,dari Hasil Pantauan lapangan 7-juli(2021), sekitar 2 km daerah aliran Sungai pun berubah menjadi dua warna seperti yang terlampir dalam foto dekomentasi.aliran sungai di Desa persiapan Wamsait,sudah rusak karena pembuangan limbah pengolahan rendaman yang mengandung Sianida.
Adapun Masyarakat menggali tanah hingga kedalaman tertentu di bibir Sungai jalur A. Setelah itu membuang kembali limbah dari pengolahan rendaman tersebut ke aliran sungai.
Pemerintah,harus tegas dan memberikan surat teguran kepada para penambang liar agar tidak melakukan kegiatan dengan cara-cara yang tidak benar. Setelah itu,harus ada kajian mengenai dampak lingkungan.
Dinas lingkungan hidup kabupaten buru harus tegas dan berikan himbauan kepada para penambang , agar tak terus cemari sungai.karena Pencemaran itu akan berdampak kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Desa persiapan wamsait.
“Selama ini, masyarakat yang tinggal di sekitar, memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari hingga sangat berbahaya jika terus dlibiarkan,” ucap kepala desa saat di komfirmasi.
Menurut kepala Desa Dava, misalkan kegiatan tersebut ditutup, perlu ada pengalihan usaha bagi para penambang, bisa ke sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan usaha-usaha lain yang bisa meningkatkan taraf ekonomi warga.sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada kegiatan penambangan.Jangan sampai ketika penutupan, mata pencaharian masyarakat makin menurun.Itu yang kita hindari, katanya. “
Kalau ada pembukaan lahan, misalkan, untuk perkebunan, pertanian, apalagi pertambangan akan berdampak negatif terutama di sekitar aliran sungai.
Yang terjadi di daerah aliran Sungai Jalur A, ada penambangan dengan pengerukan. Dampaknya, erosi menyebabkan suspensi karena partikel-partikel mengalir ke sungai. Partikel-partikel ini, berpotensi menimbulkan sedimentasi bagian muara.
Kalau perairan rusak, akan mengganggu sidat, jurung dan biota sungai lain. Sedimentasi juga bisa mengganggu pernapasan ikan-ikan yang biasa hidup di perairan jernih, seperti jurung
Perusakan lingkungan bukan saja terjadi di jalur A,Desa persiapan wamsait,tetapi yang paling parah adalah lokasi Gunung Botak, Aktifitas Dompeng semakin banyak sehingga kerusakan lingkungan pun semakin parah para oknum pengusaha” dari luar daerah kini telah bereaksi untuk mendanai masyarakat sekitar, untuk melakukan kegiatan seperti di gunung botak.
Pembeli emas dari luar daerah kini semakin merajalela di daerah unit 18 dan unit 11(Desa grandeng) juga di sekitarnya, aparat diminta tegas dan menangkap pengusaha” yang berkeliaran di wilayah peti kegiatan tersebut sangat merugikan daerah karena tidak memiliki Izin.
Haji Komar salasatu pengusaha yang berasal Makasar bersama Rais( Bravo )selaku orang lapangan yang saat ini tinggal di Desa Wamsait, kini telah kembali untuk melakukan kegiatan pengolahan tong, sama seperti Mantri Asal Ternate yang saat ini berupaya untuk membangun 3 tong sekaligus sangat dekat dengan pemukiman masyarakat Desa Dava untuk melakukan pengolahan menggunakan bahan B3 berbahaya Sianida (CN) seperti yang dilakuan Haji Sultan dan para pengusaha lainnya termasuk para pemasok obat-oban seperti CN dan lain” berkaitan dengan pengolahan rendaman juga pengolahan tong,
Dari hasil Imvestigasi media ini ada beberapa tempat saat ini sedang beraktifitas pengolahan tong yakni: di Desa Wabloi(unit 5 atas)Hji Sultan,dan Hji Komar.
Dan hal ini di konfermasi dengan Kapolres Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmajaya, S.I.K, M.IK akan menindak tegas pelaku tambang ilegal yang berpotensi pencemaran lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia. ( red )